Sebelum Umumkan Penjualan 2 Harga Bensin Premium, Ini Arahan SBY ke Menterinya

Jakarta - Pemerintah berencana menjual bensin premium dengan dua harga. Untuk motor dan angkutan umum tetap Rp 4.500/liter, sedangkan mobil pribadi Rp 6.500/liter. Presiden SBY mempunyai arahan ke para menterinya sebelum kebijakan ini dilakukan.

"Beliau (Presiden SBY) selalu mengatakan, apapun kebijakan yang kita akan ambil, karena ini menyangkut BBM, pasti akan ada inflasi. Nah, inflasi ini akan memberikan pengaruh dampak pada yang miskin dan hampir miskin. Nah ini yang sekarang didetilkan juga, diminta oleh Pak Presiden," kata Jero.


"Misalnya, yang miskin akan kena dampak, akan ditambah apa kompensasinya, yang masih dibolehkan dalan aturan. Karena kalau BLT kan harus ke DPR dulu, itu lama lagi, nanti dikritik lagi," tutur Menteri ESDM Jero Wacik di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/4/2013).


Karena itu, akan ada kompensasai yang rencananya diberikan jika kebijakan dua harga bensin premium ini diterapkan. Misalnya adalah penambahan jatah beras miskin (raskin) dan juga beasiswa untuk masyarakat miskin, sehingga semua masyarakat miskin bisa terlindungi.


Saat ini, ujar Jero, Presiden SBY belum bisa memutuskan soal pelaksanaan kebijakan dua harga bensin premium ini karena harus menyelesaikan detil-detil penerapan kebijakan ini. "Tinggal sekarang beri waktu untuk detil semua pada kami sehingga nanti pada saat diumumkan sudah siap semua," imbuh Jero.


Selain itu, SBY juga meminta agar ada spanduk-spanduk sosialisasi kebijakan ini, sehingga masyarakat bisa mengerti penerapan di lapangan seperti apa.


"Jadi tadi Pak Presiden kan selalu ingin detil. Jadi bagaimana bentuk spanduknya, biar rapi nanti di lapangan jangan niatnya baik, tapi dapatnya ribut," ungkap Jero.


(dnl/hen)