Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Hery Purnomo mengatakan, ada beberapa proses yang mesti dilalui sebelum anggaran tersebut bisa dicairkan. Apa saja?
Pertama, Hery mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan dengan Komisi X DPR. Ini terkait perubahan beberapa program yang berbeda dengan Keputusan Presiden (Keppres). Hery mencatat ada 9 dari total 10 program Kemendikbud yang mengalami perubahan.
"Ada persetujuan dengan Komisi X, yang terkait dengan yang dimuat dalam Keppres. Karena sudah ada persetujuan tapi berbeda dengan Keppres," ujar Hery di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (4/3/2013)
Dalam pembahasan tersebut, Kemenkeu bersama dengan Kemendikbud akan menyampaikan target program ke DPR.
"Kemudian, yang akan kita sampaikan ke DPR itu yang perubahan target, akan duduk bersama lagi dengan Kemendikbud dan akan sampaikan lagi ke DPR," tambahnya.
Selanjutnya adalah garis koordinasi yang ditujukan untuk Dikti Kemendikbud. Menurutnya, akan ada pembicaraan dengan Bappenas, Ditjen Anggaran Kemenkeu, dan Dikti Kemendikbud.
"Karena itu belum pernah ada di trilateral meeting, maka dalam satu dua hari ini, dengan Bappenas, Ditjen Anggaran, dan Kemendikbud duduk bersama membahas anggaran yang tidak ada di trilateral meeting," ucapnya.
Hery menyatakan proses tersebut tidak bisa diprediksi kapan akan selesai. Namun, diusahakan sebelum akhir bulan ini anggaran tersebut dicairkan. "Saya rasa nggak sampai akhir Maret," pungkasnya.
(dnl/dnl)