Boy Thohir: Kalau Ekspor Langsung Disetop, Industri Tambang Bisa Kolaps

Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah untuk memberikan kelonggaran kepada pengusaha terkait larangan ekspor mineral mentah yang berlaku mulai 12 Januari 2014. Hal ini terkait efektifnya Undang-undang No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pertambangan dan Mineral Garibaldi Thohir alias Boy Thohir mengatakan pengusaha belum siap dan perlu masa transisi. Menurutnya pembangunan pabrik pemurnian atau smelter rata-rata memakan waktu selama 3-4 tahun dan membutuhkan investasi yang besar.


Sehingga Kadin meminta kelonggaran agar pengusaha tambang tetap mengekspor bahan mineral mentah sampai smelter yang dibangun sudah beroperasi.


"Kalau serta merta ekspor disetop secara keseluruhan, industri tambang bisa kolaps. Untuk Januari 2014 siap? Siap belum, apa punya lahan? Pre-FS sudah ada belum? Teknologi supplier dan partner, ini kriteria yang harus dibangun. Untuk membangun smelter rata-rata 3-4 tahun. Masa transisi kalau boleh selama masa pembangunan. Kalau bangunnya 2014, sampai 2018," kata Boy dalam konferensi persnya di Hotel JS. Luwansa, Jakarta, Selasa (22/9/2013).


Kadin mengusulkan pembentukan lembaga pengawas independen di luar pemerintah dan pelaku usaha untuk mengawasi perusahaan yang memang benar-benar berminat membangun smelter.


"Usulan secara konkretnya ya dibentuk lembaga independen, jangan serta merta ekspor dilarang jadi kita mencari titik temu untuk solusi terbaik," katanya.


Menurutnya, tindakan pelarangan ekspor bijih mineral mentah akan menimbulkan kerugian potensi ekspor bagi Indonesia sebesar US$ 6,3 miliar. Selama ini, Indonesia mengekspor 45 juta ton bauksit, dan 55 juta ton nikel dan dijual murah ke luar negeri.


"Kadin dalam posisi ini sangat setuju Indonesia harus mampu meningkatkan nilai tambah. Tapi perlu masa transisi," katanya.


Ia mengilustrasikan ekspor bauksit Indonesia mencapai 45 juta ton per tahun, 55 juta ton nikel, semuanya dijual murah ke luar negeri US$ 30 per ton. Padahal jika diolah jadi alumina, harganya US$ 320 per ton, apalagi bila jadi aluminium mencapai US$ 1.800 per ton.


"Indonesia punya posisi strategis di dunia untuk hal ini, kenapa nggak dibuat untuk barang-barang tengahnya," kata Boy.


(drk/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!