Deputi OJK: Harusnya Pejabat OJK Dapat Mobil Dinas di Atas BMW Seri 5

Jakarta - Fasilitas mobil mewah BMW Seri 5 yang diterima para pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai sebagai hal yang wajar.

Deputi Komisioner Bidang Manajemen Strategis I OJK Lucky F.A Hadibrata mengatakan, fasilitas mobil BMW tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena pejabat OJK dinilai sebagai pejabat negara setingkat Menteri.


Bahkan, kata Lucky, seharusnya pejabat OJK bisa mendapat fasilitas mobil yang lebih mewah.


"Itu kan mobil BMW Menkeu sendiri yang memberikan langsung. Pejabat OJK kan setara dengan Menteri harusnya ya di atas BMW, disamakan kayak Menteri, kalau Menteri kan mobilnya Camry 350, itu di atas BMW, pejabat OJK dikasih fasilitas BMW ya nggak apa-apa terima saja," jelas Lucky saat dihubungi detikFinance, di Jakarta, Senin (7/10/2013).


Menurutnya, segala fasilitas yang diterima setiap pejabat sudah diukur berdasarkan kapasitasnya, tidak ada yang berlebihan.


"Kalau pejabat Eselon I setingkat Dirjen, Deputi-deputi, itu mobilnya Camry biasa. Kalau DK OJK kan setingkat Menteri, setingkat Dewan Gubernur BI juga jadi ya fasilitas juga disesuaikan," kata dia.


(drk/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!