Indonesia perlu stabilisasi dan memperbaiki defisit transaksi berjalan yang terlihat sudah parah.
"Kemarin BI sudah rapat Dewan Gubernur BI sudah memutuskan untuk menaikkan BI Rate 25 basis poin, jadi 7,5%. Tentunya penetapan BI Rate sudah melalui pembahasan dan pertimbangan yang cukup cermat Dewan Gubernur," kata Staf Khusus Bidang Ekonomi Firmanzah di Istana Merdeka, Rabu (13/11/2013).
"Apa yang sudah diputuskan BI ini akan menjadi pertimbangan dan pemerintah sangat menghargai apa yang sudah diputuskan BI dan tetap bekerjasama," imbuh Mantan Dekan FEUI ini.
Dijelaskan Firmanzah, Indonesia perlu stabilisasi untuk mengerucutkan defisit transaksi berjalan. Keputusan BI yang dipimpin oleh sang Gubernur Agus Martowardojo ini, sambungnya bisa membuat defisit tersebut berkurang.
"Yang terpenting adalah saat ini ekonomi Indonesia perlu stabilisasi. Tujuan utamanya bersama-sama mengurangi defisit neraca pembayaran kita. Inflasi juga bisa kita kendalikan," papar Firmanzah.
Namun Firmanzah menggarisbawahi jika kenaikan suku bunga ini akan menekan daya beli dan mengakibatkan perlambatan pertumbuhan ekonomi. Next
(dru/hen)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!