"Jatah BBM subsidi itu telah dibagi secara proporsional oleh BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi), ada sekitar 540 kabupaten/kota yang dibagi-bagi kuota BBM subsidi yang tahun 2014 ditetapkan sebanyak 48 juta KL," kata Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo ditemui di acara Penyerahan Surat Penugasan Kepada Badan Usaha Pelaksana Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Tahun 2014, di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (31/12/2013).
Susilo menjelaskan dengan sudah dibaginya jatah BBM subsidi ke masing-masing daerah, artinya daerah mempunyai kuasa untuk BBM subsidi tersebut akan dibuat apa.
"Jadi pengusahanya BBM subsidi di daerah ya Pemdanya, mau diapain itu BBM subsidi, mau dibatasi, belinya wajib pakai kupon, jatahnya 3 juta Kl yang diambil hanya 10 KL, silakan," ucap Susilo.
Untuk itu dirinya mempersilahkan Pemerintah DKI Jakarta yang berencana mengatur BBM subsidi, asalkan BBM subsidi tidak dihapus 100%.
"Jadi Ahok mau hapus BBM subsidi ya monggo, tapi jangan seluruhnya, karena melanggar undang-undang, tapi kalau misalkan di Jakarta hari Senin hanya mobil warna biru yang boleh beli BBM subsidi, Selasa mobil warna merah, Rabunya hanya roda dua saja, Kamis harus pakai kupon ya itu silahkan saja, yang kuasa Pemda," ungkapnya.
(rrd/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!