Chatib Basri Rapat 4 Jam dengan Pimpinan KPK, Ini Hasilnya

Jakarta -Hari ini 2 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri di Jalan Wahidin Raya, Jakarta. Pimpinan KPK yang datang antaralain Bambang Widjojanto dan Busyro Muqqodas. Selain mereka, ada juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo.

Romongan tersebut datang sejak pukul 16.00 WIB. Rapat yang berlangsung di Gedung Djuanda I, Kemenkeu tersebut berakhir pada pukul 20.00 WIB.


Menkeu Chatib Basri usai rapat mengatakan ini adalah pertemuan pembahasan bantuan sosial (bansos). Intinya menyatukan pandangan soal bansos dari masing-masing pihak pemerintah pusat dan daerah soal definisi bansos.


"Pandangan antara KPK dengan pemerintah. Jadi KPK punya kekhawatiran mengenai penggunaan dana bansos. Terutama dari sisi definisi itu yang perlu disatukan," ujar Chatib di kantornya, Jakarta, Selasa (22/4/2014)


Definisi ini menjadi berbeda, karena bansos dalam landasannya bisa dilihat dari dua undang-undang (UU). Pertama UU keuangan negara dan UU kesejahteraan sosial. Sehingga ada target yang berbeda dari landasan UU tersebut.


"Jadi ada dua UU yang menjadi dasar bansos ini. Ini yang kita bahas bersama KPK. Kesimpulannya belum. Nanti kita ada pembahasan lagi," sebutnya.


Menurutnya, terkait bansos sudah dilakukan beberapa perbaikan misalnya dengan mengingatkan Kementerian/Lembaga (KL) dan pemerintah daerah soal tata kelola penggunaan melalui surat. Namun menurut KPK, itu belum cukup sehingga diperlukan pembahasan secara menyeluruh.Next


(mkl/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!