Pemerintah Pusat Setop Anggaran Proyek Jalur Puncak II

Jakarta -Balai Jalan Nasional IV Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menghentikan sementara pencairan dana pembangunan jalur puncak II, Jawa Barat. Padahal tahun ini sudah ada anggaran yang disiapkan.

Kepala Balai Jalan Nasional IV Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Bambang Hartadi menuturkan pembangunan jalan tersebut pada periode 2012-2013 melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Jawa Barat dari anggaran Kementerian PU. Khusus tahun ini, karena status lahan yang belum diserahkan ke pemerintah pusat dan ada kasus dugaan pelanggaran alih fungsi lahan oleh Bupati Bogor Rachmat Yasin, proses pencairannya dihentikan sementara.


"Tahun ini kita nggak bisa menyerahkan ke mereka (SKPD), karena status tanah tak jelas," kata Bambang kepada detikFinance, Senin (2/6/2014)


Ia merinci anggaran yang disiapkan tahun ini Rp 5 miliar, sedangkan anggaran yang disiapkan tahun 2012 dan 2013 masing-masing sekitar Rp 40 miliar dan Rp 30 miliar.


"Jadi kita rem dulu sebelum tanah itu dikasih ke kita. Takutnya kasus bupati bermasalah," katanya.


Bambang menjelaskan anggaran yang dipakai untuk proyek pembangunan jalur puncak memakai anggaran on top atau di luar pagu yang dianggarkan Kementerian PU. Proyek ini memang sudah mendapat restu dari Presiden SBY, yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.


"Ini inisiatif dari provinsi, diamini Pak SBY, kita dikasih dana on top," katanya.


Jalur proyek ini akan melewati kawasan Sirkuit Sentul (Bogor)-Babakan Madang-Hambalang- Sukmamakmur-Pacet Istana Cipanas (Cianjur), Jawa Barat.

Dari 47 Km yang akan dibangun, hanya 3,5 Km yang sudah diaspal, sisanya masih tanah yang sudah dipangkas.


Total anggaran untuk pembangunan jalan itu berdasarkan detail engineering design sebesar Rp 759 miliar. Jalan ini dirancang dengan lebar 30 meter dengan dua lajur menuju Jakarta serta dua lajur menuju Cipanas.


(hen/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!