Sehingga mulai 1 Januari 2015, alokasi PSO akan dipakai untuk peningkatan pelayanan kereta lokal dan commuter. Sedangkan untuk kereta jarak menengah dan jarak jauh tak lagi disubsidi.
"KA lokal dan KA Commuter lebih membutuhkan untuk PSO," kata Direktur Komersial PT KAI Bambang Eko Martono saat konferensi pers di Gedung Jakarta Railway Center, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2014).
Bambang menerangkan alasan di balik pengalihan dari anggaran PSO kereta ekonomi jarak jauh dan sedang untuk penumpang kereta lokal dan commuter. Menurutnya pengguna kereta commuter dan lokal umumnya adalah para pekerja yang beraktivitas tinggi atau berpergian hampir setiap hari.
"Commuter itu pengguna setiap hari. Dia adalah pekerja," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Humas PT KAI Makmur Syaheran menerangkan perseroan sebetulnya tidak menaikkan tarif KA ekonomi jarak jauh dan menengah. Alasannya selama ini KAI memang mengeluarkan biaya komersial untuk KA ekonomi. Cuma pemerintah memberikan subsidi tarif sehingga harga terlihat murah.
Misal KA ekonomi Logawa jurusan Purwokerto-Jember saat ini dipatok Rp 50.000. Padahal harga yang ditetapkan KAI Rp 115.000. Maka selisih sebesar Rp 65.000/penumpang dibiayai oleh PSO sehingga harga yang dibayarkan penumpang senilai Rp 50.000.
"Kalau kereta nggak naikkan tarif. Kami sesuaikan kebijakan pemerintah," ujar Makmur.
Menurut Makmur, PT KAI siap mengikuti kebijakan pemerintah jika KA ekonomi jarak jauh dan menengah di Pulau Jawa kembali memperoleh alokasi subsidi di APBNP 2015.
"Kita sesuaikan kembali sedangkan tiket yang sudah dibayar pasca penghapusan PSO maka selisihnya akan dikembalikan," sebutnya.
(feb/hen)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!