"Beliau menanyakan selain di BKPM (pusat), ada nggak perizinan yang di daerah atau kementerian. Kami jawab ada," kata Deputi Bidang Perencanaan BKPM Himawan Hariyoga kepada detikFinance, Rabu (28/10/2014).
Himawan menjelaskan kepada Jokowi, bahwa sebelum investasi beroperasi secara komersial, ada beberapa izin usaha yang berasal dari daerah dan beberapa kementerian.
"Karena ada yang memerlukan rekomendasi teknis dari kementerian tersebut. Akhirnya beliau menanyakan kalau semua ditarik ke BKPM, apakah sanggup?" ujar Himawan menirukan Jokowi.
Mendapat pertanyaan itu, ia menegaskan akan siap melakukannya. Namun memang butuh persiapan untuk implementasinya.
"Saya jawab, kalau itu penugasannya harus sanggup, lalu kami diminta rencana itu, dan pemetaan permasalahannya, nanti akan dapat rapat lagi," katanya.
Ia memahami apa yang menjadi konsen Presiden Jokowi, karena dengan investasi terpusat di kantor BPKM, maka akan memudahkan calon investor yang sedang mengurus izin investasi.
"Beliau mengajukan dalam bentuk pertanyaan inginnya beliau itu begitu (terpusat)," katanya.
(hen/hds)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!