Pabrik Makanan Minuman Pilih Gula Impor, Ini Alasannya

Jakarta -Indonesia hingga kini masih bergantung dengan gula impor terutama untuk kebutuhan industri. Gula yang diimpor adalah jenis gula mentah (raw sugar) yang diolah menjadi gula rafinasi untuk keperluan industri makanan dan minuman (mamin).

Staf Khusus Menteri Perdagangan, Ardiansyah Parman mengungkapkan alasan industri mamin di dalam negeri lebih memilih gula impor ketimbang gula lokal karena rendahnya kualitas gula lokal yang tidak mampu memenuhi spesifikasi gula bagi industri mamin.


"Tingkat kebersihan gula ada ukurannya yaitu bilangan icumsa (IU). Kalau gula kristal putih (GKP) kita rata-rata 80-100 IU sedangkan rafinasi di bawah 45 IU. Semakin kecil IU semakin bersih itu gula. Oleh karena itu pabrik makanan minuman menggunakan icumsa yang rendah dari gula rafinasi," katanya saat berdiskusi dengan media di Gedung Utama Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Selasa (16/12/2014).


Ia mencontohkan salah satu industri minuman berkarbonasi di dalam negeri membutuhkan gula dengan tingkat icumsa 30. Artinya spesifikasi GKP yang diproduksi oleh petani lokal belum memenuhi syarat.


Menurutnya secara keseluruhan per tahun industri mamin di Indonesia membutuhkan setidaknya 2,6 juta ton hingga 2,9 juta ton gula rafinasi.


Sementara itu gula kristal putih (GKP) yang diproduksi pabrik gula dari petani hanya 2,5 juta ton dimana 1 juta ton oleh perusahaan swasta dan 1,5 juta ton oleh BUMN seperti RNI dan PTPN. Sedangkan kebutuhan gula konsumsi per tahun mencapai 2,6-2,8 juta ton.


"Besarnya pasar gula di Indonesia itu lebih dari 5 juta ton," imbuhnya.


Dengan rincian itu, menurut Ardiansyah sangat wajar bila impor gula dilakukan. Pemenuhan gula impor khususnya ditujukan untuk keperluan gula industri.


"Hal mustahil kalau kita tidak impor raw sugar karena pasarnya lebih dari 5 juta ton, produksi kita hanya 2,5 juta ton. Pasti akan impor, apa yang aneh," katanya.


(wij/hen)