Call center 151 ini untuk menerima keluhan dan masukan masyarakat selama 24 jam dan 7 hari alias tidak pernah libur. Artinya masyarakat bisa menyampaikan keluhan seperti keterlambatan pesawat hingga pelayanan buruk operator transportasi.
Peluncuran ini disaksikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan dan petinggi Kemenhub. "Call center ada gunanya apalagi kementerian teknis. Ini akan layani masyarakat untuk beri penjelasan dan menerima komplain," kata Jonan saat acara peluncuran Call Center 151 di Kemenhub, Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Tahapan penanganan call center 151 nantinya terbagi dalam 3 tahap atau tier. Tier 1 akan menerima laporan dari masyarakat. Layanan ini dipegang dan diterima oleh operator.
Bila dirasa perlu penanganan serius maka dilanjutkan oleh tier 2. Tier yang terdiri dari tim Kemenhub akan menelpon masyarakat. Selanjutnya saat persoalan dinilai sulit maka masuk ke tier 3. Di sini pejabat terkait di Kemenhub langsung menangani.
Pada acara peluncuran kali ini, Jonan sempat menjajal layanan call center Kemenhub tersebut. Memakai telepon seluler yang disediakan panitia, Jonan menelpon layanan call center.
"Dengan Selfi, ada yang bisa dibantu," tanya petugas operator.Next
(feb/hen)