Suntik Rp 48 Triliun ke 35 BUMN, Menteri Rini Minta Restu DPR

Jakarta -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meminta restu Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk pencairan suntikan dana segar berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 35 perusahaan pelat merah. Total suntikan PMN tunai dan non tunai yang diusulkan ialah Rp 48,01 triliun.

"Penerimaan akan memberikan tambahan PMN di dalam RAPBN-P dengan total Rp 48,01 triliun sebanyak 35 BUMN. Jumlah tersebut di luar PMN untuk PT PAL senilai Rp 1,5 triliun yang telah ditetapkan UU di dalam APBN 2015," kata Rini pada acara rapat kerja di Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015).


Suntikan modal pemerintah dipakai untuk meningkatkan peran BUMN di sektor energi, infrastruktur, pangan, transportasi hingga kemaritiman.


"BUMN dapat berperan dukung kedaulatan maritim. Tingkatkan produktivitas rakyat.

BUMN dukung di industri infrastruktur, jalan, bandara dan kelistrikan," jelasnya.


Slaah satu BUMN penerima suntikan modal adalah PT Pelindo IV. BUMN pelabuhan ini membutuhkan suntikan modal untuk membangun sarana dan prasarana pelabuhan di Indonesia Timur.


Mayoritas pelabuhan yang dibangun tidak memberikan keuntungan sehingga Pelindo IV memerlukan suntikan modal. Suntikan juga untuk mendukung program 'Tol Laut'.


"Pelindo IV dapat PMN karena belum dapat penghasilan. Mereka membangun pelabuhan di Indonesia Timur," jelasnya.Next


(feb/ang)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com