Elpiji 12 Kg Belum Naik, Hatta: Jangan Nyelonong Naikkan Sepihak!

Jakarta - Hingga kini pemerintah belum menyetujui usulan PT Pertamina (Persero) untuk menaikan harga elpiji 12 Kg. Pemerintah mengimbau jangan ada pengecer yang menaikan harga elpiji 12 Kg.

"Ya itu melanggar nggak boleh, harga ditetapkan Pertamina karena setiap penjual sudah punya porsi sendiri-sendiri sehingga sudah ada tarifnya. Tidak boleh naikkan sendiri, itu sama dengan nyolong kalau menaikkan sepihak. Mereka sudah dapat porsi keuntungan," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa di Kantor Menko Perekonomian Jakarta, Selasa (5/3/2013).


Menurut Hatta keinginan Pertamina untuk menaikan harga elpiji 12 Kg sejatinya merupakan aksi korporasi dan tak dilarang. Namun alangkah baiknya rencana tersebut dikonsultasikan kepada pemerintah agar pemerintah bisa mengetahui apa dampaknya.


"Pertamina sebetulnya bisa saja menetapkan karena tidak perlu persetujuan pemerintah, itu namanya corporate action. Tapi tetap saja Pertamina minta pemerintah untuk memberikan pandangan terhadap rencana itu. Kita bilang kita harus lihat secara keseluruhan," imbuhnya.


Hatta mengatakan pertemuannya dengan Menteri ESDM Jero Wacik dan Menteri BUMN Dahlan Iskan serta Menteri Keuangan Agus Marto hari ini sudah dibahas soal usulan kenaikan elpiji 12 Kg belum diputuskan. Pertimbanganya soal potensi migrasi pengguna elpiji 12 Kg ke 3 Kg, survei kemungkinan inflasi dan daya beli masyarakat.


Ia menargetkan keputusan mengenai naik tidaknya elpiji 12 kg akan dilakukan Maret 2013 ini.


"Nggak ada yang berlarut-larut, Pertamina sudah mengharapkan Maret ini. Nggak ada yang berlarut-larut dan jangan dorong-dorong kok sepertinya senang menaikkan ini kan sedang dikaji," tegas Hatta.


(wij/hen)