"PSO itu pengabdian. Jangan sudah mengabdi masih dicaci-maki. Cabut saja. Saya setuju BUMN jangan diberi PSO," ucap Dahlan kepada detikFinance di Balikpapan seperti dikutip Senin (30/9/2013).
Menurut Dahlan, BUMN dilarang meminta penyaluran PSO kecuali ditugaskan. Penyaluran PSO melalui BUMN kerap bermasalah bahkan dipersalahkan. Ia pun setuju penyaluran subsidi ini dilelangkan.
"SHS (PT Sang Hyang Seri) kayak begitu, Pertani akhirnya kayak gitu, terus Berdikari akhirnya kayak gitu. Sekarang Berdikari, SHS, Pertani, Pelni ke depan nggak perlu. Jengan dianggap mereka mengemis PSO. Itu penugasan. Kalau mau dicabut, dicabut saja kalau nggak puas," sebutnya.
Seperti PLN hingga Pertamina neraca keuangan hingga aksi korporasinya terganggu karena penyaluran PSO ini. Meskipun penugasan, BUMN menurutnya sering menjadi bahan cacian.
"Kan misalnya PSO di bidang elpiji 12 kg kan Petamina rugi. PSO di bidang listrik kan membuat PLN tidak bisa berkembang," tegasnya.
Dahlan mengakui, BUMN tanpa menyalurkan subsidi bisa jauh lebih berkembang. Saat ini beberapa BUMN penerima penyaluran subsidi seperti Pertamina, PLN, Pelni, ASDP, Kereta Api, Pertani, Sang Hyang Seri, hingga PLN.
(feb/dnl)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!