Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani mengatakan, otoritas akan memanggil Prudential dalam pekan ini untuk mengetahui duduk permasalahan sebenarnya antara kedua pihak.
"Kita akan panggil perusahaan asuransi tersebut. Minggu ini akan coba kita panggil tentunya kita pelajari dulu kasusnya seperti apa," ujar Firdaus kepada detikFinance, Senin (30/9/2013).
Menurutnya, kasus soal tidak cairnya klaim asuransi ini perlu dikaji lebih jauh. Hal ini untuk pembelajaran juga di masyarakat akan pentingnya pemahaman perjanjian antara nasabah dengan perusahaan asuransi.
"Ini kan jadi pembelajaran juga. Mungkin karena kasus kecelakaan ini penyebabnya kelalaian dan pelanggaran hukum sehingga klaimnya tidak cair, sementara sih kita lihatnya seperti itu, nanti kita pelajari lagi," ujarnya.
Terkait hal itu, pihaknya juga meminta kepada Ahmad Dhani untuk melapor ke OJK agar persoalannya segera bisa diselesaikan.
"Kalau pun dari pihak Ahmad Dhani tidak melapor, kita akan coba panggil Prudential," ucapnya.Next
(drk/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!