RI Siap ke Arbitrase Jika Negosiasi dengan Jepang Soal Inalum Buntu

Jakarta - Pemerintah menyiapkan dua opsi terkait proses perundingan pengambilalihan saham 58,87% PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dari perusahaan Jepang yaitu Nippon Asahan Alumunium (NAA).

Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan opsi pertama adalah Inalum keseluruhan diambil alih oleh Indonesia dengan harga sesuai dengan audit Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) senilai Rp 390 juta, masalahnya pihak NAA punya perhitungan lain yaitu sebesar US$ 650 juta.


"Kemungkinannya 2, yang nomor satu adalah diambil alih seluruh kepemilikannya dengan harga yang disepakati, itu yang paling ideal," ujar Hidayat usai rapat koordinasi di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (24/9/2013)


Jika itu tidak tercapai, ada opsi kedua yaitu maju ke Pengadilan Arbitrase Internasional. Melalui pengadilan tersebut, Hidayat menuturkan pemerintah akan siap menerima hasilnya.


"Kalau itu nggak tercapai diambil seluruh proyeknya sesuai master agreement, tetapi harga yang ditetapkan itu melalui wasit, dan wasitnya itu arbitrase, sebagai penengah. Pengadilan hanya membantu menetapkan mana sih angkanya yang bener. Selisihnya angka itu kita taruh di account khusus, jadi kalau memang kita kalah ya itu ambil. Silakan," paparnya.


Ia menuturkan, waktu perundingan hanya tersisa 1 bulan kedepan, hingga akhir Oktober. Pemerintah tetap akan terus melakukan perundingan. Namun, Hidayat optimistis Inalum akan menjadi milik Indonesia.


"Tujuan kita adalah 31 Oktober, secara fisik kita akan mengambil alih seluruhnya," ujarnya.Next


(mkl/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!