Dirjen Bea Cukai: Silakan Tegur Kami Jika Pengusaha Risih!

Jakarta -Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono meminta para pelaku usaha (eksportir dan importir) tidak ragu menegur pegawainya yang mencoba main-main. Ia juga meminta para pelaku usaha untuk melapor langsung bila terbukti ada pegawainya yang melakukan tindakan korupsi.

"Kita ingin menjadi organisasi yang bersih, bermartabat dan bebas KKN. Kepada para pengusaha, kami minta untuk dijaga untuk tidak melakukan tindakan yang tidak perlu. Silakan tegur kami jika pengusaha risih dengan sikap kami dan kami akan tindak lanjuti," ungkap Agung di Gedung Kantor Pusat Bea Cukai Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (17/12/2013).


Saat ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memasang sistem seperti Standard Level Evaluation (SLE) dan Whistle Blowing System untuk mengawasi gerak garik pegawainya.


"Sekarang di setiap kantor Bea dan Cukai sudah di pasang sistem SLE. Ini janji layanan yang terbaik yang kami berikan kepada pelaku usaha. Jadi pengusaha tidak perlu risih kepada pegawai. Silahkan tegur dan kita juga ada sistem Whistle Blowing System dan kami akan tindak lanjuti. Jadi tidak perlu takut perusahaan Anda di black list," imbuhnya.


Pihaknya juga akan bertindak tegas kepada para pelaku usaha yang bertindak nakal seperti memanipulasi informasi barang agar tak kena tarif bea masuk dan penyulundupan barang.


Hingga bulan Desember tahun 2013, jumlah tangkapan DJBC di luar narkoba sebanyak 4087 kasus. Kemudian untuk kasus narkoba juga cukup banyak. Jumlahnya barang yang disita tidak sedikit hampir 1/2 ton Narkoba.


"Tetapi kami juga menjaga kredibilitas kami untuk tidak main-main. Tangkapan kami terlalu banyak dan sebagian ditangkap di kargo laut. Semuanya tidak lepas dari keluar masuknya barang," katanya.Next


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!