"Kalau deposito harian itu bisa dicairkan kapan saja. Tapi, harus mengendap dana itu selama 7 hari. Setelah itu, bisa bebas dicairkan kapanpun," ungkap customer service (CS) dari salah satu BPR kepada detikFinance, di Jalan Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2014).
Berbeda dengan jenis deposito berjangka, ini ternyata lebih menguntungkan. Sebab bunga dihitung harian. Meskipun bunga yang ditawarkan cukup rendah yaitu 4,5%. Sementara bunga deposito berjangka adalah 9% per tahun.
"Bunganya sih di bawah yang deposito berjangka, 4,5%," sebutnya.
Skema pendaftaran dan penarikan juga tidak berbeda jauh dengan deposito berjangka. Nasabah bisa mencairkan anggaran kapanpun, asalkan konfirmasi dilakukan kepada bank 1 hari sebelum.
"Nah untuk penarikan, harus konfirmasi lagi ke bank," ujarnya.
Pada deposito harian juga tidak mengenal sistem penalti. Karena setelah 7 hari, deposito dihitung secara harian. Perpanjangan pun setiap harinya berlaangsung secara otomatis.
"Ini bebas penalti. Kalau yang berjangka kan ada penalti," jelasnya.
(mkl/dru)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!