"Saya 2012 lalu mengeluarkan Permen ESDM nomor 7 Tahun 2012, supaya perusahaan pada buat smelter, namun dari 10.000 IUP yang berminat bangun smelter hanya 253 perusahaan ya, karena memang mereka yang kerja, yang sisanya itu modal SK doang, kita punya datanya itu," ujar Jero Wacik kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Senin (13/1/2014).
Jero mengungkapkan dari 253 perusahaan yang ingin membangun smelter, yang benar-benar menunjukkan niatnya membangun smelter hanya 66 perusahaan.
"Dari 66 perusahaan ini diantaranya 16 perusahaan sudah dalam tahap AMDAL dan lokasi, 15 sudah groundbreaking dan konstruksi awal, 10 perusahaan sudah pertengahan konstruksi dan 25 sudah dalam tahap konstruksi akhir," ungkapnya.
Jero meyakini dampak larangan ekspor mineral mentah (ore) akan berdampak berhentinya operasi perusahaan tambang, namun hal tersebut tidak akan berlangsung lama.
"Kan sudah untung banyak puluhan tahun ekspor mineral mentah, sekarang berhenti beroperasi sementara ya jangan di PHK lah pekerjanya, istirahat sebentar, nanti kalau 66 smelter tadi jadi semua, ya sudah operasi lagi, produksi kirim ke pabrik smelter," katanya.
(rrd/hen)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!