Corporate Secretary BRI Muhamad Ali mengungkapkan, pihaknya sudah memenuhi panggilan KPPU terkait hal tersebut dengan memberikan data dan prosedur operasional di unit kerja.
"Kami sudah dipanggil KPPU untuk menyampaikan data-data tentang hal ini. Dan kami sudah memenuhi panggilan tersebut dengan memberikan data dan prosedur operasional di unit kerja. Sidang majelis agenda hari Kamis, akan kami cek dulu dari BRI siapa yang akan hadir," ujar Ali kepada detikFinance, Selasa (1/4/2014).
Ali menjelaskan, dalam setiap bisnis yang dilakukan BRI sudah memenuhi uji manajemen risiko. Dia menyebutkan, untuk asuransi jiwa, bank berkode BBRI itu meliputi lebih dari satu asuransi jiwa. Sedangkan untuk asuransi kerugian, BRI bekerjasama lebih dari 10 asuransi.
Sementara untuk asuransi kendaraan bermotor, pihaknya bekerjasama dengan lebih dari 5 asuransi. Untuk asuransi kredit seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dicover oleh dua asuransi yaitu Jamkrindo dan Asrindo.
"BRI sebelum mengeluarkan aturan tentang bisnis terlebih dahulu diuji oleh manajemen risiko. Soal KPPU, ya tentunya akan ditindaklanjuti sesuai dengan SOP yang ada di KPPU," tandasnya.
(drk/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!