Seperti yang nampak di Kantor Pelayanan Umum (KPU) Pajak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat. Di tempat ini, para wajib pajak dengan cepat menyerahkan laporan SPT tanpa menunggu antrean terlalu lama.
"Sangat sepi wajib pajak (WP) yang datang," ungkap salah satu petugas pajak yang tidak mau memberikan identitasnya kepada detikFinance, Senin (31/03/2014).
Dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB, petugas pajak hanya melayani 12 wajib pajak dengan jumlah SPT sebanyak 40 buah. "Baru 12 orang yang datang dengan jumlah SPT sebanyak 40 buah," imbuhnya.
Berbeda dengan hari ini, pada hari Sabtu atau tanggal 29 Maret 2014 lalu, jumlah wajib pajak yang datang dan menyerahkan SPT secara manual cukup banyak.
"Hari Sabtu adalah puncaknya, dengan 200 SPT pajak yang kami layani," jelasnya.
Ditjen Pajak kini memang telah menyediakan layanan laporan SPT secara online atau e-filing yang batas waktu penyerahannya hingga 30 April 2014. Sedangkan laporan SPT secara manual berakhir hari ini.
(wij/hen)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!