Karena Birokrasi, Kenaikan Pajak Lamborghini Cs Molor Setengah Tahun

Jakarta -Penyebab molornya eksekusi kenaikan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil mewah seperti Lamborghini dan Ferrari hingga 125% karena persoalan birokrasi. Padahal menurut Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat, di tingkat kementerian keuangan prosesnya sudah selesai.

"Ini persoalan birokrasi," kata Hidayat kepada detikFinance, Rabu (19/3/2014)


Hidayat mengatakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri sudah menandatangani rancangan aturan tersebut. Namun karena aturan tersebut dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP), maka prosesnya lintas kementerian, sehingga ia pun tak bisa memastikan aturan ini rampung.


"Saya nggak bisa memastikan kapan, tetapi Menkeu sudah tandatangan beberapa waktu lalu," katanya.


Kenaikan PPnBM untuk mobil mewah payung hukumnya tak hanya di tangan menteri keuangan. Namun harus ada revisi PP tentang PPnBM mobil dengan kapasitas tertentu.


"Perubahan PP tentang PPnBM untuk mobil di atas 3.000 CC tersebut saat ini sedang dalam proses administrasi legal di pemerintah," jelas Hidayat.


Seperti diketahui sejak Agustus 2013 atau lebih dari setengah tahun lalu, rencana kebijakan kenaikan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mobil mewah seperti Lamborghini dan Ferrari Cs belum ada kejelasan. Kebijakan yang merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi 2013 ini, belum terealisasi.


Latar belakang kebijakan ini untuk menahan laju impor yang membuat neraca perdagangan defisit dan menekan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.


(hen/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!