Crimea dan Kekhawatiran Perang Dingin

Jakarta -Pada Februari 2014, Ukraina memanas. Konflik di ibukota Kiev dimulai dengan demonstrasi anti pemerintah pimpinan Presiden Viktor Yanukovych. Rentetan demontrasi yang awalnya berjalan damai akhirnya meletus menjadi kerusuhan massa yang membuat Yanukovych terpaksa lengser dari kursinya.

Ukraina menjadi sorotan dunia, dan intervensi negara-negara asing pun mulai kentara. Rusia pun terjun dalam konflik ini karena masih punya pengaruh di Ukraina. Crimea menjadi wilayah di mana pengaruh Rusia sangat terlihat.


Crimea merupakan wilayah otonomi di bawah kekuasaan Ukraina. Wilayah ini memang mayoritas didiami etnis Rusia, sehingga punya kedekatan lebih kepada Negeri Beruang Merah. Entah terpaksa atau karena kemauan sendiri, pemerintahan otonom Crimea pun condong ingin kembali ke pangkuan Rusia.


Pada pertengahan Maret lalu, rakyat Crimea pun mengadakan voting untuk memutuskan apakah akan merdeka atau tetap menjadi bagian dari Ukraina. Hasilnya, 96 persen menyatakan ingin merdeka dan pada 17 Maret parlemen Crimea mengajukan permohonan untuk bergabung dengan Rusia.


Vladimir Putin, Presiden Rusia, menyambut Crimea dengan tangan terbuka. Putin menyatakan bahwa Crimea adalah bagian dari Rusia yang memiliki peranan strategis.


Peristiwa ini menyulut kemarahan dunia. Pihak Ukraina menegaskan bahwa referendum di Crimea ilegal. Majelis Umum PBB pun mengeluarkan resolusi tidak mengikat yang menyatakan bahwa referendum Crimea yang didukung Rusia tidak valid. Resolusi tersebut didukung oleh 100 dari 193 negara.


Amerika Serikat pun turut memberikan sanksi kepada Rusia. Negeri Paman Sam telah membekukan aset dan larangan bepergian untuk 11 orag-orang penting Rusia. Uni Eropa memberikan saksi serupa, hanya jumlahnya bertambah menjadi 21 orang.Next


(DES/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!