Saat dihubungi detikFinance, Selasa (22/4/2014), Rizal Djalil membenarkan info tersebut. "Terima kasih atas ucapan selamatnya," demikian ungkap Rizal singkat.
Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristiawan mengatakan, penunjukkan Rizal ini hasil rapat musyawarah seluruh Anggota BPK, kecuali Ali Masykur Musa yang tak hadir.
"Baru saja diselenggarakan sidang BPK, terkait bahwa pada 21 April 2014 Pak Hadi Poernomo memasuki masa pensiun, karena pada tenggal tersebut beliau berusia 67 tahun dan mengakhiri masa bakti di BPK," tutur Hendar di kantor BPK.
Hasil penunjukkan Rizal ini, nantinya akan dibawa kepada Presiden SBY dan selanjutnya dilantik oleh Mahkamah Agung. Namun masa jabatan Rizal sebagai Ketua BPK hanya berjalan hingga 19 Oktober 2014 saja, alasannya, Rizal telah menjabat sebagai Anggota BPK sejak 19 Oktober 2009 lalu.
(dnl/hen)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!