Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan emiten berkode BJBR itu kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (12/5/2013), tiga direksi yang tidak lolos tes tersebut adalah Direktur Utama Bank BJB Bien Subiantoro, Direksi Bank BJB Arie Yulianto, dan Pejabat Eksekutif Djamal Muslim.
"Sebagai tambahan informasi dapat kami sampaikan juga bahwa saat ini kami sedang mengajukan calon anggota direksi kepada OJK untuk dilakukan fit and proper test," kata Direktur Bank BJB Zaenal Aripin, dalam keterangan tertulisnya tersebut.
Bien dan Arie dinyatakan tidak lulus dalam uji kemampuan dan kepatutan tertuang dalam salinan keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.03/2014, sementara Djaman tertuang dalam salinan keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-42/D.03/2014.
(ang/dnl)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!