Newmont harus terlebih dahulu menunjukkan komitmennya membangun smelter atau pabrik pemurnian. Selagi belum ada smelter, maka kegiatan ekspor produk mineral yang masih sebatas diproses namun belum murni, maka akan kena bea keluar progresif.
Pihak Newmont memang sudah berencana membangun smelter bersama Freeport untuk mengolah konsentrat mereka di dalam negeri. Sempat ada wacana bahwa perusahaan-perusahaan tambang yang sudah berkomitmen dengan bukti akan membangun smelter maka akan diberikan kelonggaran pengurangan tarif bea keluar ekspor.
"Kita tentu ingin secepatnya selesai. Begitu dia selesai, kan nanti izin ekspornya keluar. Begitu izin ekspor keluar, barang-barang dia yang di gudang bisa keluar. Kalau penumpukannya keluar ya dia produksi lagi," kata pria yang akrab dipanggil CT ini di Malang, Jawa Timur, Minggu (8/6/2014).
CT mengatakan ia tetap malakukan monitoring terhadap perkembangan kasus Newmont, sampai pemerintah mendapat komitmen dari Newmont.
"Kita sedang bekerja habis-habisan. Saya bekerja setiap hari melakukan monitoring. Sudah sampai mana (perkembangannya)," ungkapnya.
Ia menegaskan pemerintah tidak ingin terburu-buru menanggapi dirumahkannya sekitar 3.200 pekerja Newmont akibat penghentian operasi ini.Next
(hen/hen)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!