Salah satu masalah adalah perizinan pertambangan yang dikeluarkan pemerintah daerah seperti di Indonesia, Vietnam dan Filipina ditengarai mengancam pembangunan lingkungan berkelanjutan. Sebab tata kelola industri ekstraktif di kawasan Asia Tenggara dinilai belum baik.
Dalam daftar Resource Governance Index yang dirilis tahun 2013, Indonesia berada di peringkat 14 dari 58 negara yang disurvei untuk urusan tata kelola sumber daya alam. Timor Leste yang menempati peringkat 13 atau di atas Indonesia. Sedangkan Vietnam dan Filipina masuk di peringkat 43 dan 23.
"Dampak dari kegiatan pertambangan umumnya marjinalisasi masyarakat adat, konflik horizontal dan kerusakan lingkungan. Yang paling banyak merasakan dampak dari ketiganya adalah masyarakat lokal," ungkap Rektor UGM, Prof Dr Pratikno seusai pertemuan Forum Pemimpin Lokal Asia Tenggara yang diselenggrakan Jurusan Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM di Hotel Phoenix, Senin (13/10/2014).
Menurut dia melimpahnya sumber daya alam mampu mengundang investor dan terkumpulnya perputaran uang dalam jumlah besar serta memberi peluang bagi masuknya teknologi maju. Namun manfaat dari industri ekstraktif ini hanya dirasakan oleh segelintir elit politik dan elit ekonomi lokal.
"Demokrasi ekonomi menjadi tidak jalan, keuntungan yang didapat seharusnya bisa memberdayakan masyarakat," katanya.
Menurutnya pembangunan ekonomi dari kegiatan ekstraktif seharusnya banyak melibatkan partisipasi masyarakat. Adapun masyarakat sipil dan akademisi juga perlu mengawasi dampak sosial dan lingkungan yang kemungkinan bisa muncul di kemudian hari.Next
(bgs/hen)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!