Terlilit Utang Rp 1,2 Triliun, BUMN Ini Minta Bantuan Pemerintah

Jakarta -PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) memiliki utang dalam bentuk Rekening Dana Investasi (RDI) senilai US$ 10 juta atau setara dengan Rp 1,2 triliun. Jumlah tersebut merupakan akumulasi bunga dan utang perseroan 13 tahun silam atau saat PPI belum terbentuk.

Utang tersebut merupakan beban dari perusahaaan-perusahaan yang merger ke dalam PPI. Alhasil PPI meminta bantuan pemerintah untuk membantu menuntas utang masa lalu itu.


"Salah satunya utang luar negeri sebesar US$ 10 juta. Saya tidak tahu untuk apa karena itu terjadi 13 tahun dan utang belum bisa dibayar," kata Direktur Utama PPI, Wahyu Suparyono di sela peluncuran Majalah BUMN Insight, Gedung Toko Merah, Jakarta Kota, Selasa (14/10/2014).


Wahyu yang baru dipilih menjadi Dirut sejak 16 Juli 2014 lalu ini menyebut PPI terbentuk sejak tahun 2003. PPI merupakan perusahaan trading (perdagangan) ekspor hingga impor hasil merger beberapa BUMN sejenis. Akibatnya ada utang-utang seperti RDI yang masuk ke dalam buku PPI setelah merger dilakukan.


"Ada PT Panca Niaga, PT Darma Niaga, PT Kerta Niaga, PT Cipta Niaga, PT Mega Altra untuk sebuah efisensi maka 2003 pemerintah melakukan marger," sebutnya.


Wahyu mengaku neraca keuangan perusahaan tidak akan sehat sebelum utang senilai Rp 1,2 triliun dihilangkan. Utang tersebut saat ini tercatat di kas negara sebagai piutang.


Perseroan pun mengusulkan program restrukturisasi utang dengan jalan meminta Penyertaan Modan Negara (PMN) non tunai. Nantinya utang dan akumulasi bunga senilai Rp 1,2 triliun akan dikonversi ke dalam kepemilikan saham hingga modal.Next


(feb/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!