Seperti dikutip detikFinance, Senin (3/11/2014), dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat yang diterbitkan Badan Pemeriksa Keuangan, tercatat selama 2004-2013 setoran pajak Rp 4.989 triliun.
Angka tersebut adalah 95% dari penetapan target oleh pemerintah yang sebesar Rp 5.241 triliun. Artinya realisasi setoran dalam kurun waktu tersebut kurang Rp 252 triliun.
Untuk 2014, diperkirakan kondisinya tidak jauh berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dari target Rp 1.072,38 triliun, diperkirakan hanya terealisasi 94%.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mengaku tidak tercapainya target penerimaan pajak tahun ini tidak terlepas dari kondisi perekonomian Indonesia yang tengah melemah.
Selain karena perlambatan ekonomi, penyebab lain dari sulitnya pencapaian target pajak tahun ini adalah belum optimalnya program ekstensifikasi. Penyisiran terhadap para wajib pajak belum dilakukan secara optimal.
Lebih jauh Fuad mengungkapkan, untuk bisa meningkatkan penerimaan pajak, kapasitas yang ada harus diperbesar. Baik dari anggaran, sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, maupun teknologi informasi.
(mkl/hds)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!