"Saya belum tahu itu. Tapi itukan mungkin wacana," kata Jusuf Kalla di kantornya Jalan Medan Merdeka Utara, Jakpus, Selasa (16/12/2014).
JK mengatakan, ada prosedur yang harus diselesaikan, jika ingin menjual bangunan negara. Termasuk meminta persetujuan DPR, jika harga gedung tersebut di atas Rp 100 miliar.
"Kalau dia mau jual betul harus izin pemerintah, presiden atau malah kalau jual begitu harus izin DPR loh di atas Rp 100 miliar," ucapnya.
Menteri BUMN Rini Soemarno sudah mengumumkan rencana penjualan kantornya itu pada Senin (15/12/2014). Gedung itu, kata Rini, akan ditawarkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan gedung, seperti Pemprov DKI Jakarta hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Rini beralasan, penjualan gedung Kementerian BUMN karena pertimbangan efisiensi. Beban operasional rutin dinilai sangat tinggi padahal jumlah karyawan kementerian tidak terlalu banyak. Jumlah karyawan Kementerian BUMN hanya 250 orang. Menurut Rini, Kementerian BUMN cukup berkantor di tiga sampai empat lantai.
(bil/dnl)