Gedung Kementerian BUMN, Saksi Bisu Penyelamatan Garuda

Jakarta -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno punya wacana untuk menjual gedung kantor Kementerian BUMN demi efisiensi. Gedung tersebut merupakan saksi bisu upaya penyelamatan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

Meski niat Rini baik, yaitu demi penghematan, tapi rencana ini menimbulkan tanda tanya di banyak pihak. Salah satunya adalah Pengamat BUMN sekaligus mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M Said Didu.


Menurutnya, penjualan kantor Kementrian BUMN hendaknya melihat sejarah pengambilan kantor Garuda menjadi aset negara yang dijadikan kantor perdana Kementerian BUMN. Hal tersebut dilakukan untuk menyehatkan maskapai pelat merah tersebut.


"Saat itu Garuda meminta dana PMN (Penyertaan Modal Negara) sekitar Rp 2 triliun. Namun pemerintah dan DPR setuju memberikan dana PMN sebesar Rp 1 triliun dan menjual kantor pusatnya ke negara untuk digunakan oleh Kementerian BUMN karena saat itu memang tidak punya kantor," katanya kepada detikFinance, Selasa (16/12/2014).


Said sendiri terlibat langsung dengan rencana pembelian itu karena pada saat itu masih menjabat sebagai Sekretaris Kementerian BUMN di bawah pimpinan Menteri BUMN Sofyan Djalil yang sekarang ini jadi Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian.


Maka dari Said sangat menyayangkan jika akhirnya kantor Kementerian BUMN yang sudah jadi aset negara harus dijual kembali.


"Pembelian kantor Garuda oleh pemerintah dibayar hanya senilai sedikit di atas NJOP. Penjualan ke pemerintah dilakukan karena menurut Perda DKI bahwa yang boleh berkantor di lingkaran I Istana (Jalan Medan Merdeka Utara, Barat, Selatan, dan Timur) hanya kantor pemerintah," ujarnya.Next


(ang/ang)