Sekretaris Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Tanjung Balai-Asahan, Sumatera Utara Dahli Sirait mengungkapkan ada banyak faktor mengapa nelayan lokal jarang atau sama sekali tidak dapat menangkap kapal ikan asing yang mencuri ikan di laut Indonesia. Selain bukan tanggung jawab mereka, para nelayan juga takut.
"Risiko keselamatan tinggi. Mereka berlayar selalu berkelompok ada 6-7 kapal sekali melaut," kata Dahli kepada detikFinance, Selasa (30/12/2014).
Rasa takut yang dialami nelayan lokal karena nelayan asing terbiasa melakukan tindakan intimidasi. Selain itu ukuran dan kapasitas kapal ikan asing yang ditemui biasanya jauh lebih besar dibandingkan kapal nelayan lokal.
"Kapasitas kapal dan kecepatan kapal mereka lebih kuat," imbuhnya.
Penangkapan kapal ikan asing asal Myanmar dengan nomor lambung kapal PKFA 7835 kemarin (29/12/2014) terjadi karena kapal asing tersebut berlayar tidak sedang dalam berkelompok.
Dahli beralasan nelayan lokal yang sedang menangkap ikan di atas laut 2 mil cukup banyak. Sehingga nelayan memberanikan diri dan menutup gerak kapal Myanmar untuk melarikan diri.
"Karena waktu kemarin hanya ada satu kapal asing dan kapal kita banyak jadi kita tangkap," sebut Dahli.
Kemarin mereka berhasil menangkap satu kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal di laut Indonesia. Penangkapan ini di luar dari aksi aparat pemerintah terhadap kapal pencuri ikan di wilayah laut Indonesia.
Penangkapan terjadi pada pukul 08.00 WIB di zona LU 03.32.539.BT 100.00.360.WPP-RI 571 atau tepatnya di Perairan Selat Malaka.
(wij/hen)