"Ini kejadian berulang setiap tahun, sudah belasan tahun lalu, sebelum tahun 2000 sudah begitu," kata Ketua Umum Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia Dadi Sudiana kepada detikFinance, Rabu (17/12/2014).
Dadi mengatakan pola tanam cabai oleh petani di Indonesia mengalami perubahan setidaknya setelah 1998. Sejak itu, petani sangat bergantung dengan musim penghujan, bila musim hujan datang para petani mulai menanam cabai sehingga berdampak pada kelebihan pasokan yang memicu harga anjlok. Sedangkan bila musim kering, produksi cabai menurun sehingga harga naik tajam.
Ia menambahkan padahal ketika Orde Baru, para petani bisa menanam cabai sepanjang tahun karena pada waktu itu perhatian pemerintah terhadap pertanian sangat tinggi. Produksi dan permintaan cabai seimbang, sehingga harga di petani maupun konsumen cenderung stabil.
"Waktu zaman Soeharto, pemerintah hadir, petani banyak yang mendampingi, pupuk, irigasi sepanjang tahun. Namun setelah Soeharto selesai produksi cabai tak menentu, harga cabai fluktuasi sepanjang tahun," ujar Dadi beralasan.
Fluktuasi harga cabai di dalam negeri bisa dilihat dari data Kementerian Perdagangan (Kemendag). Misalnya pada Januari 2012 harga cabai masih Rp 28.000 per Kg, lalu pada September 2012 anjlok ke titik Rp 20.000 per Kg.
Pada tahun berikutnya pada bulan Februari harga cabai kurang lebih berada di angka Rp 28.000 per kg, lalu pada Oktober menembus Rp 37.000 per kg, kemudian Desember 2013 mencapai Rp 38.000 per kg.
Menurut data Kemendag, harga cabai pada Desember 2013 naik 71,62% dibandingkan Desember 2012. Selain itu, tercatat koeefisien keragaman harga bulan Desember 2012 sampai Desember 2013 mencapai 18,65%
Tahun ini, pada 16 November harga cabai (merah besar) masih di angka Rp 51.000 per Kg, kemudian trennya terus naik, hingga pada 15 Desember 2014 mencapai Rp 73.700 per kg.
(hen/hds)