Diselundupkan ke Tiongkok, Kura-Kura Moncong Babi Laris untuk Obat Kuat

Jakarta -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2.350 ekor kura-kura moncong babi atau carotachelys insclupta di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 17 Januari lalu. Rencananya ribuan ekor kura-kura moncong babi tersebut akan dikirim ke Tiongkok, untuk keperluan konsumsi.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Narmoko Prasmadji mengungkapkan di Tiongkok kura-kura moncong babi dijadikan makanan mahal alias mewah. Kura-Kura jenis ini dipercaya berkhasiat untuk stamina atau obat kuat.


"Diekspor ke Tiongkok dan untuk makan dikonsumsi. Harganya per ekor Rp 200.000. Maksimal kalau konsumsi (jadikan bahan makanan) di sana Rp 1 juta/ekor," kata Narmoko saat temu media di Gedung Mina Bahari II, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Senin (19/01/2015).


Di Indonesia, kura-kura jenis ini hanya ditemui di Papua. Selain itu reproduksi kura-kura jenis ini cukup lamban membutuhkan waktu 20 tahun. Oleh karena sesuai Undang-undang No. 5/1990 kura-kura jenis ini dilindungi dan dilarang ditangkap apalagi diekspor.


"Dia hanya endemik di satu tempat saja. Sudah dilarang," katanya.


Di tempat yang sama beberapa petugas pengawas BKIPM mengungkapkan hal yang lain. Dari beberapa temuan ditemukan kura-kura moncong babi sangat laku di pasar Tiongkok sebagai obat kuat herbal.


"Dia hidup hanya di Papua, nggak ada di tempat lain. Kura-kura ini memiliki tulang lunak. Di Tiongkok dijadikan makanan sup untuk pembangkit gairah atau obat kuat," kata petugas BKIPM tersebut.


(wij/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com