Jakarta -Hari ini, pemerintah mulai pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (RAPBN-P) 2015. Tahun ini, penerimaan negara ditargetkan Rp 1.765,6 triliun atau turun sekitar 1,5% dibandingkan APBN 2015 yang sebesar Rp 1.793,6 triliun.
(mkl/hen)
Demikian dikemukakan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Berikut rincian penerimaan negara seperti dipaparkan Bambang:
1. Pajak Penghasilan (PPh) migas Rp 50,9 triliun.
2. Pajak non migas Rp 1.244,7 triliun, terdiri dari:
- PPh non migas Rp 629,8 triliun.
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp 576,5 triliun.
- Pajak Bumi dan Bangunan Rp 26,7 triliun.
- Pajak lainnya Rp 11,7 triliun.
3. Kepabeanan dan cukai Rp 188,9 triliun, terdiri dari:
- Bea Masuk Rp 35,2 triliun.
- Bea Keluar Rp 12,1 triliun.
- Cukai Rp 141,7 triliun.
4. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 281,1 triliun.Next
(mkl/hen)