"Saya sampaikan kapal pengawas (KP) Hiu Macan 001 oleh Capt. Samson menangkap 7 kapal Vietnam sedang melakukan kegiatan penangkapan ilegal," kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Asep Burhanuddin saat ditemui di Gedung Mina Bahari III, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Senin (13/04/2015).
Ketujuh kapal asal Vietnam itu terbukti sedang melakukan kegiatan tangkap ilegal tanpa disertai dokumen yang sah. Saat ini ketujuh kapal Vietnam itu beserta 84 Anak Buah Kapal (ABK) sudah dipindahkan ke Stasiun PSDKP Pontianak, Kalimantan Barat.
"Melaksanakan pemeriksaan dan sebagainya, ketujuh kapal itu tanpa dokumen atau bodong dan didaratkan di Pontianak. Ada 84 orang ABK," tuturnya.
Mengenai jumlah ikan yang ditangkap, Asep belum menyebutkan total keseluruhan ikan yang berhasil diamankan Saat ini Asep sedang menghitung secara total jumlah tangkapan ikan ilegal dari tujuh kapal asal Vietnam tersebut dan berkoordinasi dengan Keimigrasian untuk memulangkan 84 ABK asal Vietnam itu.
"Jumlah ikannya di palka saya belum bisa memastikan dan saya akan bergerak melakukan notifikasi ke Kemenlu (Kementerian Luar Negeri)," jelasnya.
Berikut ini ketujuh kapal Vietnam yang ditangkap Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan 001 oleh Capt. Samson:
- Kapal BD 95582 TS kapasitas 35 Gross Ton (GT) dan diawaki 12 ABK Vietnam dengan alat tangkap Purse Seine.
- Kapal BD 96797 kapasitas 35 GT 13 ABK Vietnam.
- Kapal BD 95980 kapasitas 35 GT dengan 12 ABK Vietnam.
- Kapal BD 95443 kapasitas 35 GT dengan 13 ABK Vietnam.
- Kapal BD 95884 kapasitas 35 GT dengan 12 ABK Vietnam.
- Kapal BD 95159 kapasitas 35 GT dengan 11 ABK Vietnam.
- Kapal TG 92420 kapasitas 45 GT dan 11 ABK Vietnam.
(wij/hen)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com