Ada Dugaan Korupsi, Laporan Keuangan Pemprov Banten Dapat Nilai Terburuk BPK

Serang -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten 'menghadiahi' Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan opini terburuk, yakni tidak memberikan pendapat untuk laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tahun 2013.

Opini tidak memberikan opini terburuk ini berada di bawah opini tidak wajar atau disclaimer, wajar dengan pengecualian (WDP), dan opini teratas yaitu wajar tanpa pengecualian (WTP).


Hal ini terungkap dalam rapat paripurna istimewa DPRD Banten dengan agenda penyerahan LHP BPK atas laporan keuangan Pemprov Banten tahun 2013 di gedung DPRD Banten, Palima Serang, Senin (16/6/2014).


Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Bambang Pamungkas menjelaskan, alasan memberikan opini tidak memberikan pendapat adalah karena BPK mendapatkan 40 temuan. "Dari 40 temuan tersebut, 12 temuan berkaitan dengan sistem pengendalian intern dan 28 temuan berkaitan dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," jelasnya saat jumpa pers seusai rapat paripurna.


Bambang kemudian memaparkan, permasalahan signifikan yakni berkaitan dengan penatausahaan persediaan senilai Rp 94,79 miliar pada lima SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yakni RSUD Banten, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga dan Tata Ruang, dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan yang masih kurang memadai.


"Bukti-bukti dokumen sedang dipinjam aparat penegak hukum, sehingga dokumen dan catatan yang tersedia tidak memungkinkan BPK melakukan prosedur pemeriksaan untuk meyakinkan nilai persediaan pada lima SKPD tersebut," paparnya.


Selain itu, pengadaan alat kesehatan tahun 2012 dan 2013 pada Dinas Kesehatan tidak dapat diyakini sebesar Rp 193,22 miliar. Menurut Bambang, atas nilai tersebut terdapat dugaan tindak pidana korupsi dan telah dilakukan pemeriksaan investigatif.Next


(dnl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

JK Tanggapi Soal Kebocoran Rp 7.200 Triliun yang Disebut Prabowo

Pasuruan -Calon Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) kebingungan dengan data kebocoran Rp 7.200 triliun yang dipaparkan Prabowo Subianto dalam debat capres (15/6) kemarin. JK menganggap data Prabowo tidak valid, apa alasannya?

"APBN (Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara) cuma Rp 1.800 triliun, bagaimana bocornya Rp 7.000 triliun. Bagaimana cara menghitungnya?" tanya JK di sela-sela kunjungannya ke Ponpes Sidogiri, Kraton, Pasuruan, Jatim, Senin (16/6/2014).


Menurut JK kebocoran APBN per tahun tidak mungkin mencapai Rp 7.000 triliun. Ia menduga Prabowo salah memaparkan data. "Mungkin dia nggak mengerti data," katanya.


Kebocoran APBN lanjut JK bisa terjadi salah satunya karena korupsi pada anggaran pembangunan. "Gaji kan nggak bisa dikorup," imbuhnya.


Dalam perhelatan debat capres kemarin, Prabowo menyebutkan Indonesia kehilangan kekayaan negara Rp 1.000 triliun. Bahkan, Prabowo mengutip pernyataan Ketua KPK Abraham Samad yang disebutnya pernah mengatakan kerugian ini mencapai Rp 7.200 triliun.


Soal angka kebocoran ini, Menkeu Chatib Basri tidak mengetahuinya. "Nggak ada yang bocor anggaran. Jangan tanya saya, saya benar-benar nggak ngerti," ujar Chatib.


Dalam posisinya saat ini, Chatib mengaku tidak elok jika mengomentari pendapat atau program para capres. "Nanti saja setelah Oktober kalau mau tanya pandangan. Setelah saya tidak jadi menkeu," kata Chatib.Next


(trq/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Sudah 2 Pekan, Jero Wacik Belum Terima Laporan Penyelundupan Minyak Terbesar

Jakarta -Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Kuangan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minyak mentah terbesar sepanjang sejarah. Hingga hari ini atau sudah 2 pekan berlalu, Menteri ESDM Jero Wacik mengaku belum menerima laporan soal kasus yang terjadi pada 2 Juni 2014 itu.

Jero Wacik mengatakan belum mendapat laporan terkait penangkapan penyelundupan minyak tersebut. "Belum terungkap? Tanya ke BPH Migas, karena saya belum dilaporin," ucap Jero kepada detikFinance, di Gedung DPR, Senin (16/6/2014).


Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Someng mengatakan, penyelundupan minyak tersebut bukan kewenangan pihaknya, karena yang diselundupkan adalah minyak mentah.


"Itu kan minyak mentah atau crude bukan fuel atau BBM jadi bukan di kita kewenangannya, itu di Bea Cukai sekalu pihak yang menangkap penyelundupan tersebut," ucap Andy.


Andy mengakui, untuk mengungkap siapa dalang di balik penyelundupan tersebut cukup sulit, karena selama ini hanya yang terjerat adalah pelaku kecil seperti nakhoda kapal.


"Apalagi Pertamina sendiri mengakunya itu bukan minyak mereka, jadi tambah sulit," tutupnya.


(rrd/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

RI Masih Berisiko Alami Krisis Sistemik

Jakarta -Perekonomian Indonesia masih rentan sehingga bisa saja terkena krisis. Ada sejumlah indikator yang bisa membuat Indonesia terkena krisis sistemik.

"Jadi saat ini bagaimana mengendalikan faktor-faktor yang berpotensi menyebabkan krisis secara sistemik. Seperti ekspor melemah, impor naik, fiskal jebol karena subsidi, suku bunga tinggi 7,5%. Ini sangat berisiko menimbulkan sistemic risk yang bisa merusak ekonomi Indonesia," papar pengamat ekonomi Universitas Gadjah Mada Tony Prasetiantono saat ditemui di Plaza Simas, Jakarta, Senin (16/6/2014).


Tony menjelaskan, Indonesia perlu belajar dari krisis ekonomi 1998 dan 2008. Meskipun sama-sama krisis, tetapi krisis 2008 dianggap tidak separah 1998.


"2008 krisis iya, tapi tidak separah 1998. Bedanya paling jelas, sebelum 1998 terjadi penutupan 16 bank. 2008 yang ditutup hanya satu bank umum dan BPR," kata dia.


Selain itu, nilai tukar rupiah pada Januari 1998 mencapai Rp 17.000 per dolar AS. Sementara pada 2008 masih lebih baik yaitu Rp 12.000 per dolar AS.


Kemudian pada 1998, cadangan devisa hanya US$ 21 miliar. Kemudian pada 2008 US$ 60 miliar, dan saat ini mencapai US$ 107 miliar.


Meski begitu, lanjut Tony, Indonesia tetap harus waspada karena masih ada berbagai risiko yang bisa menyebabkan krisis. "Sektor keuangan masih harus terus dijaga," tegasnya.


(drk/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Jero Usul Anggaran ESDM Dipotong Rp 4,4 T, DPR Hanya Setujui 1,9 T

Jakarta -Kementerian ESDM mengajukan pemangkasan anggarannya Rp 4,4 triliun, dari anggaran tahun ini Rp 16 triliun. Namun Komisi VII DPR hanya menyetujui pemangkasan Rp 1,9 triliun dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2014.

"Anggarannya dipotong Rp 1,9 triliun dari anggaran sebelumnya Rp 16 triliun, tadinya kita ajukan dipotong Rp 4,4 triliun, tapi disetujuinya Rp 1,9 triliun," ucap Menteri ESDM Jero Wacik usai Rapat Kerja dengan Komisi VII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/6/2014).


Jero mengatakan, pemotongan anggaran Rp 1,9 triliun tersebut meliputi anggaran renovasi gedung, feasibility study (FS) untuk pembangunan kilang minyak, dan anggaran transmisi listrik.


"Kalau renovasi gedung ditunda dulu kan nggak kiamat juga nggak papa, yang FS kilang Rp 200 miliar dihapus karena akan diserahkan ke swasta, kemudian yang transmisi listrik dikurangi karena ada beberapa proyek transmisi yang tanahnya belum bebas, kalau belum bebaskan tetap nggak bisa digunakan dananya," terangnya.


"Yang kami pertahankan adalah dana listrik desa, karena itu bahaya kalau dikurangi, harusnya masyarakat di desa bisa dapat listrik bisa nggak jadi kalau anggarannya dipotong," tutupnya.


(rrd/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

DPR Luluskan Mirza Adityaswara Sebagai Deputi Gubernur Senior BI

Jakarta -Komisi XI DPR menyatakan Mirza Adityaswara lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk menduduki jabatan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Mirza merupakan calon tunggal yang diajukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kesepakatan dicapai melalui musawarah mufakat. Kita setujui dengan beberapa catatan," ungkap Harry Azhar Azis, Wakil Ketua Komisi XI DPR, di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Senin (16/4/2014).


Dalam rapat internal tersebut, hadir 37 anggota dari seluruh fraksi, sehingga sudah mencapai kuorum dan sah mengambil keputusan. Rapat dipimpin oleh Olly Dondokambey, Ketua Komisi XI DPR.


Komisi XI memberikan 7 catatan kepada Mirza, yaitu:



  1. Tingkat infasi ke arah yang lebih baik untuk supaya UMKM bisa berkembang.

  2. Membuat jadwal menjaga stabilitas untuk kurs selama 5 tahun.

  3. Koordinasi bersama pemerintah.

  4. Harus menjaga kekompakan di anatara dewan gubenur dengan prinsip kolektif kolegial.

  5. Membuat indikator tentang kinerja dewan gubenur sebagai bahan evaluasi pelaksanaan capaian kinerja masing masing.

  6. Merumuskan indikator kinerja untuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

  7. Memperdalam likuiditas pasar keuangan


Mirza meneruskan jabatan DGS BI yang habis pada Juli 2014. Sebelumnya, Mirza pernah menjabat sebagai Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan. Di perbankan, Mirza sempat berkarir sebagai Kepala Ekonom di Bank Mandiri.

Dalam fit and proper test 9 Juni lalu, Mirza mengusung visi pendalaman pasar keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Visi ini dianggap relevan dengan kondisi ekonomi negara sekarang dan 5 tahun ke depan.


"Visi ini dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi ke depannya," kata Mirza.


(hds/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Jika Memungkinkan, Jokowi Akan Renegosiasi Kontrak-kontrak Karya

Jakarta -Calon presiden nomor urut 2, Joko Widodo mengatakan, renegosiasi kontrak karya dimungkinkan jika ada peluang. Jika tidak bisa dilakukan renegosiasi, maka kontrak harus dihormati.

Hal tersebut diungkapkan Jokowi menanggapi pertanyaan dari calon presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto, yang menanyakan apa yang akan dilakukan Jokowi jika ada kontrak karya jangka panjang yang merugikan negara dan rakyat Indonesia. Apakah akan dilanjutkan, atau ada peluang renegosiasi?


"Kalau kontraknya sudah kita buka, ada peluang untuk merenegosiasi, saya kira akan segera kita lakukan itu. Kalau tidak bisa, ada klausul di situ tidak bisa, kita harus hormati," kata Jokowi di acara debat capres di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta, Minggu (15/6/2014).


Jokowi menambahkan, kontrak karya tersebut bisa saja diambil alih oleh negara melalui BUMN. Dengan catatan ada kemampuan dari BUMN.


"Kalau menguntungkan tentu akan kita ambil. Apakah yang akan ambil itu BUMN, atau kerjasama," tuturnya.


Yang terpenting menurut Jokowi adalah awal sebelum melakukan kontrak karya. Sebelum memulai kontrak, harus dilakukan perhitungan secara detil agar nantinya kecil kemungkinan kontrak tersebut akan merugikan Indonesia.


"Yang penting setiap kontrak di depan harus diperkirakan secara detil, jangan sampai dirugikan. Yang namanya royalti, minerba harus jangan merugikan negara dan rakyat. Kontrak yang akan habis tetap harus dihitung mulai dari sekarang, apakah diambil, dikerjasamakan, dibeli oleh BUMN," paparnya.


(zul/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»