Perkara Arbitrase Pemerintah dan Newmont Bukan Pertama Kalinya

Jakarta -Penyelesaian masalah sengketa soal Kontrak Karya (KK) antara PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) dengan pemerintah Indonesia bukan pertama kali. Pada 2008, Newmont dan pemerintah pernah berperkara di arbitrase internasional.

Hal ini disampaikan oleh Peneliti dan pengamat ekonomi The Institute for Global Justice (IGJ) Salamuddin Daeng dalam diskusi di sebuah restoran di Jalan Cikini Raya Jakarta, Minggu (6/7/2014)


Menurut Daeng, pihak Newmont sering sekali mengancam pemerintah, termasuk gugatan terbarunya ke arbitrase soal larangan ekspor mineral mentah. Pada 2008 gugatan arbitrase dilakukan oleh pemerintah Indonesia kepada Newmont, hasilnya pemerintah menang.


"Contohnya tahun 2008 ketika pemerintah menggugat ke arbitrase internasional dan dalam kasus divestasi (saham). Karena sebelumnya Newmont mengancam akan menggugat Indonesia terhadap kewajiban divestasi. Namun tak kunjung merealisasikan, hingga Indonesia yang lebih dahulu melakukan gugatan arbitrase," katanya.


Sementara itu, Direktur Ekskutif IGJ Riza Damanik menilai gugatan Newmont membahayakan kedaulatan Indonesia. Hal ini akibat, adanya penerapan bilateral investment treaty (BIT) yaitu sebuah kesepakatan yang memberikan perlindungan kuat bagi investor asing.


"Keberadaan BIT telah mengekang kedaulatan negara dalam menentukan arah kebijakan pemerintah," ujarnya Riza.


BIT telah menjadi dasar untuk melindungi investor asing, lantaran beberapa ketentuan perlindungan yang diberikan dalam BIT memungkinkan investor asing memperoleh perlindungan dari pengambalihan atau nasionalisasi, pelindungan dari kerugian yang diderita akibat perang, konflik, revolusi, keadaan darurat dan pemberontakan.Next


(hen/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

'Pemerintah Jangan Takut Hadapi Gugatan Arbitrase Newmont'

Jakarta -Pemerintah diminta berani menghadapi PT Newmont Nusa Tenggara (PTNTT) yang menggugat pemerintah Indonesia ke arbitrase internasional soal larangan ekspor mineral mentah.

Peneliti Institute for Development and Economics and Finance (INDEF) Ahmad Heri Firdaus mengatakan, pemerintah tak perlu takut menghadapi gugatan Newmont karena apa yang telah diatur mengenai pelarangan ekspor bahan mineral mentah sudah berdasarkan Undang-Undang tentang mineral dan batu bara (minerba)


“Soal gugatan Newmont, pemerintah jangan takut, kalau sampai arbitrase mengabulkan permohonan gugatan berarti ada yang salah, ada pelanggaran karena ini kan sudah jelas ditulis dalam UU,” katanya kepada detikFinance, Minggu (6/7/2014).


Ahmad menjelaskan, dua perusahaan tambang asing yaitu PT Newmont Nusa Tenggara dan PT Freeport Indonesia agresif untuk bisa kembali meraih izin ekspor bahan mineral mentah.


“Newmont dan Feeport merupakan 2 perusahan asing yang berinvestasi di Indonesia dengan mengekspor bahan mineral. Dengan adanya Undang-Undang Minerba yang melarang ekspor bahan mentah, kedua perusahaan ini paling vokal menentang ini karena menilai memberatkan pihaknya,” katanya.


Dengan aturan ini, kata Ahmad, perusahaan tersebut merasa dirugikan karena tidak bisa lagi mengekspor bahan mineral mentah. Sementara untuk bisa kembali melakukan itu, ada syarat yang harus dipenuhi yaitu dengan membangun smelter terlebih dahulu, yang biayanya cukup tinggi.


“Mereka bisa melakukan ekspor selama mereka mau mengikuti syarat yang diajukan yaitu membangun smelter sehingga bahan mineral mentah bisa diolah di dalam negeri sehingga memberikan nilai tambah kemudian bisa menciptakan banyak lapangan kerja,” ujarnya.Next


(drk/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Pengusaha Ini Harap Pilpres Aman Agar Bisa 'Panen' Lebaran

Jakarta -Bagi pelaku usaha sektor perdagangan seperti ritel maupun industri barang konsumtif, bulan Puasa dan Lebaran merupakan masa panen penjualan. Puasa tahun ini yang bertepatan dengan agenda nasional Pemilihan Presiden (Pilpres) menjadi kekhawatiran tersendiri bagi dunia usaha.

Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan sangat berharap Pilpres berjalan aman dan tak ada gangguan. Sebagai pengusaha, dirinya ingin kestabilan politik dan ekonomi dalam menjalankan bisnis.


"Amit-amit sih, kalau itu (tak aman) terjadi tentunya ritel terganggu, juga industri, kita ingin aman," katanya kepada detikFinance, Minggu (6/7/2014)


Stefanus mengungkapkan bagi sektor ritel, penjualan jelang Lebaran menjadi panen tahunan yang tak boleh dilewatkan. Rata-rata penjualan ritel bisa naik dua kali lipat jika dibandingkan bulan-bulan di luar Puasa dan Lebaran.


"Saat masuk minggu kedua Puasa, penjualan akan naik terus sampai 100% kenaikannya, dari bulan-bula biasa. Kita harapkan Pilpres aman, soalnya kalau nggak aman, akan menggangu bisnis Lebaran, sampai semua hal," katanya.


Ia menambahkan beberapa bulan sebelum Puasa dan Lebaran, para peritel maupun industri seperti garmen dan alas kaki sudah jauh-jauh hari menyiapkan produksi dan stok untuk Puasa dan Lebaran. Bahkan banyak pelaku usaha yang meminjam perbankan untuk meningkatkan produksi demi menghadapi kenaikan permintaan Lebaran.


"Lebaran itu panen paling besar buat semua dunia usaha, kalau itu tak dipanen hari itu karena ada gangguan, maka pinjaman tak terbayar ini bisa menjadi musibah buat pelaku usaha," katanya.


Stefanus tak bisa mengungkap berapa omzet para perusahaan ritel termasuk yang ada di dalam pusat perbelanjaan. Namun sebagai gambaran saja, dalam target Jakarta Great Sale yang berlangsung 1,5 bulan dari 7 Juni-19 Juli 2014, transaksi ditargetkan Rp 13,5 triliun atau naik 15% dari tahun 2013 sebesar Rp 11,8 triliun.


"Kalau bulan biasa mereka tak mau buka, karena rahasia," katanya.


(hen/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Dalam 10 Tahun Target Setoran Pajak Banyak yang Meleset

Jakarta -Hingga Juni 2014, penerimaan pajak yang berhasil diperoleh Pemerintah baru sekitar Rp 442,56 triliun atau hanya 41,2% dari target sepanjang tahun Rp 1.072,376 triliun. Capaian yang relatif rendah ini menambah daftar capain penerimaan pajak yang kerap di bawah target per tahun.

Pengamat Perpajakan dari Tax Center Universitas Indonesia, Darussalam menerangkan dalam 10 tahun terakhir, hanya dua kali Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan berhasil mencapai target perolehan setoran pajak, yaitu periode 2004 dan 2008.


Menurutnya, ada 3 hal untama yang menyebabkan kondisi tersebut terus berulang dan cenderung tak terselesaikan. Kendala pertama adalah tidak realistisnya pemerintah dalam hal menetapkan target penerimaan pajak di awal tahun.


"Pemerintah tidak melihat kondisi pajak itu sendiri, yang dari tahun ke tahun sebelumnya selalu direvisi karena tidak tercapai. Jadi bisa dibilang target yang ditetapkan ini terlalu tinggi," ujar Darussalam kepada detikFinance, Minggu (6/7/2014).


Permasalahan kedua, adalah faktor eksternal dalam hal ini kondisi ekonomi dunia yang cenderung belum pulih. "Perekonomian dunia belum pulih, terutama yang menimpa industri pertambangan. Padahal, industri pertambangan itu kan salah satu penyumbang pajak terbesar," katanya.


Faktor ketiga adalah permasalahan dari internal Dirjen Pajak selaku pihak yang berwenang dalam menghimpun pajak dari masyarakat, yaitu soal terbatasnya pegawai pajak.


"Dengan kapasitas yang sekarang diantaranya untuk menentukan bentuk organisasi, keterbatasan anggaran, dan sumber daya manusia yang kurang memadai, Dirjen Pajak tidak mempunyai tenaga yang cukup untuk mengemban target-target yang diberikan kepada mereka," tutur Darussalam.Next


(hen/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Penjualan Minuman Ringan di Jakarta Fair Melonjak 20%-30%

Jakarta -Berkah bagi produk produk yang membuka standnnya di Jakarta Fair Kemayoran 2014 ternyata begitu tinggi, khususnya di bulan Ramadhan. Penjualan mereka meningkat seiring dengan waktu berbuka Puasa bagi ribuan pengunjung yang hadir di acara yang diprakarsai oleh Jakarta International Expo ini.

Peningkatan tersebut salah satunya dirasakan oleh para pemilik produk minuman, salah satu produk yang memang dibutuhkan pengunjung umat muslim untuk membatalkan puasa mereka pada waktu berbuka. Misalnya produsen minuman ringan Mayora yang mampu mencatatkan penjualan 20%-30%.


Regional Sales Promotion Mayora Dolphin Siregar menjelaskan, penjualan produk mereka pada tahun ini lebih bagus dibanding tahun lalu. Sebab, nilai dari yang ditargetkan cukup memiliki peningkatan yang cukup besar.


"Secara value (omzet) Rp 1,7 miliar sampai detik ini. Jadi peningkatan kami pada tahun ini di event Jakarta Fair Kemayoran 2014 bisa sampai 20% sampai 30%," kata Dolphin dalam keterangan tertulisnya dikutip, Minggu (6/7/2014)


Dengan meningkatkan kreativitas tim dan lebih terkoordinasi, Dolphin mengakui bahwa itu menjadi salah satu kunci sukses penjualan mereka. Mereka kemudian juga melihat peluang keuntungan terbesar pada bulan Ramadhan ini.


"Potensinya masih ada walaupun bulan Puasa. Pada saat sore atau malam menjelang berbuka justru makin banyak yang membeli produk kami," tuturnya.


Dolphin mengatakan produk Teh Pucuk merupakan produk yang paling banyak terjual disusul kemudian Kopiko 78•c dan kemudian minuman Guava.


Dengan penjualan yang meningkat ini pun, Dolphin menyakini penjualan produk Mayora di event Jakarta Fair ini akan memenuhi atau bahkan melebihi target penjualan mereka nantinya. Sebab, mereka juga sudah mempunyai strategi promosi tersendiri untuk semakin meningkatkan penjualan produk mereka.


(hen/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Waspada Produk Kadaluwarsa Jelang Lebaran, Ini Tipsnya

Jakarta -Kebutuhan untuk mengkonsumsi bahan makanan dan minuman di bulan Puasa dan jelang Lebaran selalu meningkat. Permintaan yang tinggi membuat barang-barang konsumsi seperti makanan dan minuman diburu masyarakat.

Namun konsumen harus mewaspadai beredarnya makanan dan minuman kadaluwarsa di pasar. Apalagi kasus temuan barang-barang kadaluwarsa kerap ditemukan jelang Puasa dan Lebaran.


Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta memberikan tips untuk konsumen agar masyarakat terhindar dari barang-barang kadaluwarsa.


Hal yang paling utama adalah, masyarakat harus sadar diri untuk selalu mengecek tanggal kadaluwarsa sebuah produk sebelum membeli makanan dan minuman di pasar modern maupun tradisional.


"Kita (ritel modern) punya SOP (prosedur standar) yang ketat dalam pengawasan barang-barang kadaluwarsa dan untuk menghindarinya. Tetapi satu hal yang kita minta, bagaimana pun juga konsumen juga perlu waspada dan hati-hati jika membeli makanan dan minuman untuk melihat tanggal kadaluwarsa,” kata Tutum kepada detikFinance, Minggu (6/7/2014).


Tutum menjelaskan, konsumen atau masyarakat jangan tergiur dengan tawaran harga makanan dan minuman di bawah harga rata-rata pada umumnya.


“Jangan hanya tergiur dengan harga murah. Jika ada harga barang jauh lebih murah dari harga pada umumnya maka perlu waspadai, perlu curiga, harus cek dulu, itu paling gampang, jadi pakai logika juga,” katanya.


Selain itu, masyarakat juga harus punya kontrol dalam membelanjakan barang-barang konsumsi. Hal ini untuk mencegah penumpukan dan penyimpanan barang terlalu lama di rumah, sehingga lama dikonsumsi yang akhirnya mendekati tanggal kadaluwarsa.


“Belilah sesuai kebutuhan sehingga barang-barang tidak menumpuk dan tersimpan terlalu lama di rumah. Ini juga yang menyebabkan kita mengkonsumsi barang kadaluwarsa. Sejauh ini di ritel modern selalu terjaga karena sesuai standarnya, jadi sebelum kadaluwarsa barang harus habis sehingga tidak sampai batas kadaluwarsa,” tandasnya.


(drk/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Biaya Buka Lahan Cara Legal Rp 3 Juta, Dengan Bakar Lahan Rp 600.000/Hektar

Jakarta -Membuka lahan baru untuk sejumlah keperluan seperti perkebunan dengan cara membakar lahan masih kerap terjadi. Tindakan ilegal ini dipilih karena biayanya sangat murah daripada membuka lahan dengan cara-cara legal.

Guru Besar Universitas Riau Almasdi Syahza mengatakan ada sejumlah alasan yang mendorong praktik ini masih marak dilakukan.


Pertama, adalah biaya yang diperlukan untuk membuka lahan dengan cara dibakar jauh lebih murah ketimbang membuka lahan dengan cara legal yaitu membersihkan lahan dari sisa-sisa panen maupun tumbuhan lain yang mengganggu.


"Dari penelitian saya, untuk 1 hektar lahan yang dibuka dengan cara dibakar cuma perlu biaya Rp 600-800.000. Sementara kalau dengan cara yang benar, tidak mengganggu kelestarian alam itu biayanya bisa sampai Rp 3 juta untuk 1 hektar," kata Almasdi kepada detikFinance, Minggu (6/7/2014).


Permasalahan berikutnya, adalah masalah pengawasan dari praktik pembakaran lahan ini. Di banyak kejadian, adanya titik api yang berhasil terpantau, tidak langsung mendapatkan penanganan.


"Jadinya, apinya sudah menyebar terlebih dahulu baru ditangani. Itu kan berarti pengawasannya tidak betul, lemah," katanya.


Faktor lain yang juga menjadi catatannya, adalah masalah penegakan hukum atas pelaku tindak pelanggaran yang merugikan banyak orang ini. Dirinya menyayangkan denda yang dikenakan bagi pelaku pembakaran lahan hanya Rp 1 miliar.Next


(hen/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»