Ada Parcel Setinggi 2,5 Meter Hingga yang Dibanderol Rp 7 Juta

Jakarta -Berbagai jenis parcel ditawarkan oleh para pedagang jelang Lebaran. Ukuran dan harga yang ditawarkan pun bervariasi, bahkan ada yang mencapai Rp 7 juta, dan berukuran tinggi hingga 2,5 meter.

Misalnya yang ditawarkan Toko John Parcel. Parcel berbahan dasar kristal dihargai Rp 7 juta per satuannya. Bentuknya pun beraneka ragam, ada yang berbentuk gelas atau toples, keduanya berbahan dasar kristal.


"Paling murah Rp 150 ribu sampai Rp 7 juta. Yang Rp 7 juta itu kristal, bentuknya ada yang gelas, toples, coffe set. Yang bikin mahal kristalnya, yang kualitas bagus," kata Ibu John saat ditemui detikFinance di Jl. Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (20/7/2014).


Ia menjelaskan, permintaan parcel kristal ini biasanya datang dari para pekerja kantoran. Mereka, kata Ibu John, sengaja membeli parcel untuk menghadiahi rekan kerja atau koleganya.


"Biasanya yang beli orang kantoran. Mereka biasanya buat rekan kerja ya, kolega," katanya.


Menurutnya permintaan parcel di bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran selalu ramai. Sudah ada pelanggan yang setiap tahun membeli parcel-parcelnya.


"Bersyukur ramai terus. Kita sudah punya pelanggan soalnya. Jadi mereka biasanya selalu kesini tiap tahunnya," ujarnya.Next


(drk/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Ada Parcel Setinggi 2,5 Meter Hingga Ada yang Dibanderol Rp 7 Juta

Jakarta -Berbagai jenis parcel ditawarkan oleh para pedagang jelang Lebaran. Ukuran dan harga yang ditawarkan pun bervariasi, bahkan ada yang mencapai Rp 7 juta, dan berukuran tinggi hingga 2,5 meter.

Misalnya yang ditawarkan Toko John Parcel. Parcel berbahan dasar kristal dihargai Rp 7 juta per satuannya. Bentuknya pun beraneka ragam, ada yang berbentuk gelas atau toples, keduanya berbahan dasar kristal.


"Paling murah Rp 150 ribu sampai Rp 7 juta. Yang Rp 7 juta itu kristal, bentuknya ada yang gelas, toples, coffe set. Yang bikin mahal kristalnya, yang kualitas bagus," kata Ibu John saat ditemui detikFinance di Jl. Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (20/7/2014).


Ia menjelaskan, permintaan parcel kristal ini biasanya datang dari para pekerja kantoran. Mereka, kata Ibu John, sengaja membeli parcel untuk menghadiahi rekan kerja atau koleganya.


"Biasanya yang beli orang kantoran. Mereka biasanya buat rekan kerja ya, kolega," katanya.


Menurutnya permintaan parcel di bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran selalu ramai. Sudah ada pelanggan yang setiap tahun membeli parcel-parcelnya.


"Bersyukur ramai terus. Kita sudah punya pelanggan soalnya. Jadi mereka biasanya selalu kesini tiap tahunnya," ujarnya.Next


(drk/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Jelang Batas Akhir, Ada 6 Perusahaan Diadukan Belum Bayar THR

Jakarta -Hingga akhir minggu lalu, ada 6 perusahaan yang diadukan karena belum membayar tunjangan hari raya (THR). Dibandingkan tahun lalu, jumlah ini menurun cukup jauh.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenakertrans R. Irianto Simbolon saat dihubungi detikFinance, Minggu (20/7/2014).


"Sampai kemarin hari Jumat, yang mengadu hanya 6 perusahaan, tahun lalu 26. Ini luar biasa," tegas Irianto.


Ia mengatakan, 6 perusahaan tersebut bukan tidak mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah untuk membayar THR paling telat H-7 lebaran, namun mereka belum mengerti mekanisme pembayaran THR yang ditetapkan.


"Jadi bukannya kasus, ini bisa dikatakan kesadaran pengusaha kerjasama dengan serikat buruh semakin membaik, juga tim kita aparat kita juga selalu bekera keras untuk melakukan pembinaan, untuk melakukan pengecekan," paparnya.


Pemerintah melakukan pengecekan ke perusahaan-perusahaan yang kebanyakan adalah perusahaan padat karya untuk memastikan pembayaran THR dilakukan taat aturan. Sekitar 2.000 petugas dikirim oleh Menakertrans Muhaimin Iskandar untuk melakukan pengecekan tersebut.


Pria yang akrab disapa Cak Imin ini pun telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE.4/MEN/VI/2014 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan dan Himbuan Mudik Lebaran Bersama.


Dalam surat edaran ini, disebutkan bahwa berdasarkan kepada ketentuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja, setiap perusahaan yang mempekerjakan pekerja/buruh, maka wajib untuk memberikan THR Keagamaan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 3 (tiga) bulan secara terus-menerus atau lebih.


Ketentuan besarnya THR berdasarkan peraturan THR Keagamaan tersebut adalah, bagi pekerja/buruh yang bermasa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih maka mendapat THR sebesar satu bulan upah.


Sedangkan pekerja/buruh yang bermasa kerja 3 (tiga) bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional, dengan menghitung: jumlah bulan kerja dibagi 12 (dua belas) bulan dikali satu bulan upah.


(zul/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Jelang Musim Mudik, Penumpang Kereta Api Sudah Melonjak 46%

Jakarta -PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) mencatat lonjakan penumpang kereta api jelang musim mudik Lebaran 2014 sebesar 46% dibandingkan 2013. Data itu dihimpun dari H-10 sampai H-9 Lebaran, periode musim mudik biasanya berlangsung H-7 hingga H+7.

Direktur Utama PT KAI Ignasius Jonan mengatakan kenaikan itu terjadi pada angkutan kereta Lebaran jarak menengah dan jauh dari tanggal 18 Juli hingga 19 Juli 2014.


"Volume tahun 2014 sebanyak 144.035 penumpang (H-10 dan H-9), tahun 2013 sebesar 98.724," kata Jonan kepada detikFinance, Minggu (21/7/2014)


Sementara itu, perbandingan pencapaian kinerja kumulatif angkutan Lebaran KA lokal/komuter non KRL, dari H-10 sampai H-9 Lebaran 2014 juga ada kenaikan 8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.


"Volume penumpang 2014 sebanyak 209.939 penumpang, 2013 sebanyak 195.006," katanya.


(hen/zul)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Ingat! Besok Batas Terakhir Pencairan THR

Jakarta -Pemerintah mengingatkan kepada para dunia usaha soal batas waktu terakhir pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pekerja adalah besok (21/7/2014) atau H-7 Lebaran. Pemerintah akan melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan pembayaran THR dibayar sebagaimana mestinya.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenakertrans R. Irianto Simbolon mengatakan, batas akhir pembayaran THR yang harus dilakukan pihak perusahaan adalah H-7 lebaran, yaitu pada tanggal 21 Juli 2014.


"Terakhir H-7, berarti besok (Senin)," kata Irianto saat dihubungi detikFinance, Minggu (20/7/2014).


Ia mengatakan, dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah tersebut, ada tim yang ditugaskan mengawasi pembayaran THR di lapangan. Termasuk menindak perusahaan yang belum melakukan pembayaran THR.


"Mulai Senin, Selasa akan gencar melakukan pengecekan-pengecekan, lebih intensif. Pak Menteri menugaskan, saya jadi komandonya. Termasuk kita beri pembinaan dari beberapa hari lalu dan pengecekan, tapi kali ini lebih intensif," tuturnya.


Peraturan tentang pembayaran THR diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan.


Menakertrans Muhaimin Iskandar menegaskan pembayaran THR paling lambat H-7 Lebaran. Jika setelah diberikan peringatan tak juga mengindahkan, perusahaan tersebut bisa diseret ke pengadilan.Next


(zul/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Tips Cermat Mengelola Uang THR

Jakarta -Sudah mendapat suntikan Tunjangan Hari Raya (THR)? Jika tidak dikelola dengan bijak, bisa jadi THR hanya akan numpang lewat saja.

THR memiliki peranan yang sangat berbeda dengan bonus. Jika bonus harus digunakan terlebih dahulu untuk bayar utang, investasi, dan memperbesar saldo dana darurat, maka THR sebaliknya.


Berikut 5 tips mengelola uang THR dengan bijak dari Perencana Keuangan ZAP Finance Prita Hapsari Ghozie seperti dikutip detikFinance dari situs resminya, Minggu (20/7/2014).


1. Zakat 5% untuk Zakat : berapa pun penghasilan kita, saya yakin Zakat Fitrah wajib dikeluarkan bagi Anda yang memiliki penghasilan. Selain itu, di bulan yang baik ini, kita punya rezeki tambahan yang bisa digunakan untuk zakat maal atau pun Sedekah.


2. Present Consumption 60% untuk urusan Lebaran : jangan mencampuradukkan urusan Lebaran dengan urusan makanan sahur serta buka puasa selama Ramadhan. Untuk belanja Ramadhan, harus diambil dari Gaji Bulanan. Sedangkan THR bisa digunakan untuk:


Hidangan lebaran, hantaran kue, dan lainnya.


THR untuk para pekerja di rumah kita atau lainnya.Next


(drk/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Gaya Dahlan Iskan Sarungan Saat Inspeksi Pabrik Gula

Jakarta -Hari ini, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengunjungi pabrik gula di Semboro di Jember, dan pabrik gula Jatiroto di Lumajang milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI. Dahlan diberondong keluhan soal gula impor.

Menggunakan baju koko dan sarungan, Dahlan memuji kondisi kedua pabrik gula yang makin bersih, rapi, dan berkinerja baik. Kepala Humas Kementerian BUMN Faisal Halimi mengatakan, di awal masa giling saat ini, rendemen tebu di pebrik gula tersebut sudah mencapai 7%, dan akan terus naik seiring datangnya musim kemarau.


"Capaian rendemen itu akan terganggu kalau hujan tidak kunjung berhenti," kata Faisal kepada detikFinance, Sabtu (19/7/2014).


"Pak Dahlan pakai baju koko dan sarung karena baru saja membuka khataman Al-Quran yang diikuti 1.500 orang yang hafal Quran di PT SIER Surabaya. Untuk menghemat waktu ia tidak mau pulang dulu berganti pakaian melainkan terus dengan baju santrinya itu menuju pabrik-pabrik gula," papar Faisal.


Faisal mengatakan, selama kunjungannya, di pabrik gula Jatiroto, Dahlan diberongong pertanyaan petani tebu soal banyaknya gula rafinasi yang membanjiri pasar. Padahal gula rafinasi ini dikhususkan untuk industri. Para petani mengeluh habis-habisan.


"Memang telah terjadi pelanggaran secara terang-terangan dan terlihat kasat mata. Kok tidak ada yang menindak ya," kata Dahlan saat menjawab pertanyaan wartawan daerah di PG Jatiroto.


"Pabrik gulanya sudah mulai baik, eh, harga gulanya yang jatuh. Ini sangat memukul semangat petani untuk memajukan pertanian tebu," ujar Dahlan.


(dnl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»