Pemerintah Bakal Pertegas Aturan Pembayaran THR

Jakarta -Pemerintah akan mengatur lebih rinci mengenai pemberian tunjangan hari raya (THR) dalam sebuah peraturan pemerintah. Saat ini, THR hanya diatur di tingkat peraturan menteri tenaga kerja dan transmigrasi.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenakertrans R. Irianto Simbolon mengatakan, saat ini mekanisme pembayaran dan aturan teknis mengenai pembayaran THR diatur dalam Permenakertrans No 4 tahun 1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan.


"Kita sedang menyusun draf mengenai THR ini agar bisa ddalam bentuk peraturan pemerintah (PP) agar lebih kuat dasar hukumnya lebih luas," kata Irianto saat dihubungi detikFinance, Minggu (20/7/2014).


Ia mengatakan, beberapa poin akan ditambahkan dan pengaturannya akan diperjelas dan dipertegas.


"Misalnya kayak yang outsourcing kemudian tenaga kerja asing apakah akan diatur apa tidak, kemudian untuk jajaran direksi apakah akan kita atur apa tidak, sekarang ini belum ada yang mengatur, tapi pemahamannya diberlakukan juga untuk outsourcing," tambahnya.


Peraturan tentang pembayaran THR saat ini dilaksanakan sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan. Setiap tahunnya menteri tenaga kerja mengeluarkan surat edaran soal pemberian THR.


(zul/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Besok, Tol Pondok Indah-Bandara Soetta Diresmikan

Jakarta -Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) W2 Utara, Kebon Jeruk-Ulujami akan diresmikan besok, Senin (21/7/2014). Selanjutnya, tol sepajang 7,67 km ini akan mulai efektif beroperasi untuk kendaraan umum mulai Selasa (22/7/2014) Pukul 00.00 WIB.

Berdasarkan undangan yang diterima detikFinance dari Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Minggu (20/7/2014), Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto dijadwalkan akan meresmikan tol ini pada pukul 10.00 WIB, besok.


Dalam undangan itu disebutkan, Djoko Kirmanto meresmikan tol JORR W2 Utara seksi Ciledug-Ulujami sepanjang 2,14 km. Untuk ruas Kebon Jeruk -Ciledug sepanjang 5,7 km telah resmi dioperasikan pada tanggal 27 Desember 2013, dengan tarif sementara Rp 3.500 (golongan 1).


Diresmikan Tol seksi Ciledug-Ulujami menandakan beroperasinya seluruh jaringan JORR W2 Utara sepanjang 7,67 km sehingga terhubung dengan JORR Cikunir dan Tol Serpong.


Tol ini juga akan terhubung dengan Tol Jakarta-Tangerang dan Tol ke arah Bandara Soetta, dengan kawasan Pondok Indah. Tarif yang akan berlaku untuk Tol JORR W2 Utara mengikuti tarif JORR yaitu Rp 8.500.


Sekretaris Perusahaan Jasa Marga, David Wijayatno beberapa waktu lalu menyebutkan, tol ini akan diresmikan pada 21 Juli 2014, dan mulai beroperasi secara penuh pada 22 Juli 2014.


"Pemberlakuan sistem dan perubahan transaksi akan berubah pada malam harinya pukul 00.00 tanggal 22, kendaraan umum boleh melintas," kata David.


(zul/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Pertamina Perintahkan Seluruh SPBU di Jalur Mudik Buka 24 Jam

Jakarta -PT Pertamina (Persero) memerintahkan kepada seluruh SPBU Pertamina di jalur mudik beroperasi 24 jam. Hal ini untuk memastikan kebutuhan BBM masyarakat terpenuhi dalam menghadapi musim mudik Lebaran.

VP Corporate Communication PT Pertamina Persero Ali Mundakir mengatakan seluruh unit produksi Pertamina seperti kilang akan tetap beroperasi meski pada hari H Lebaran.


"Mulai H-7 seluruh depot-depot Pertamina beroperasi 24 jam, kita perintahkan beroperasi 24 jam termasuk SPBU di jalur mudik," kata Ali di sela-sela acara buka puasa bersama dengan 10.000 anak yatim di JIExpo, Kemayoran, Minggu (20/7/2014)


Ia menegaskan pihaknya mempertahan pasokan BBM jenis premium hingga 18 hari secara nasional. Meski konsumsi BBM dan elpiji pada masa puasa dan Lebaran umumnya diperkirakan naik.


BBM premium diperkirakan naik 5,1% dari rata-rata harian normal 80.155 kiloliter (KL) menjadi 84.242 KL, avtur naik 7,2% dari rata-rata harian normal 10.619 KL menjadi 11.536 KL, solar turun 16.9% dari rata-rata harian normal 43.057 KL menjadi 36.151 KL.


Estimasi puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada H-1 dengan konsumsi premium 109.279 KL atau meningkat 36% dari rata-rata konsumsi normal, dan puncak arus balik pada H+5 dengan konsumsi premium 105.063 KL meningkat 31% dari rata-rata konsumsi normal.


"Dari normal 80.000 KL per hari rata-rata Puasa dan Lebaran bisa 90.000 KL per hari, per harian ada siklus naik turun, H-2 perkiraan puncaknya bisa 109.000-110.000 KL per hari," katanya


Pertamina terus menjaga stok BBM dan elpiji nasional dalam kondisi aman selama arus mudik dan balik Idul Fitri, dengan rata-rata stok premium 17,6 hari, minyak solar 20,7 hari, avtur 27,6 hari, pertamax 53 hari, pertamax plus 37,6 hari, dan elpiji 17,1 hari.


(drk/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Larangan Pemberian Parcel untuk PNS Bikin Omzet Pedagang Anjlok

Jakarta -Beberapa tahun terakhir penjualan parcel di dalam negeri mengalami masa-masa sulit karena melemahnya permintaan. Salah satunya faktor imbauan tak memberikan parcel kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat, antara lain yang pernah disampaikan oleh KPK atau kepala daerah seperti DKI Jakarta.

Misalnya omzet pemilik Toko Oscar Parcel di Jakata Pusat menurun drastis. Dalam sebulan di momen lebaran, mampu menjual parcel hingga 1.000 pieces. Namun, sejak adanya imbauan/larangan, penjualan menurun hanya 600-700 pieces dalam sebulan.


"Saya jualan dari tahun 1995. Penjualan menurun sejak ada larangan penerimaan parcel PNS. Sekarang cuma bisa jual 600-700 pieces di musim lebaran, kalau dulu bisa 1.000 pices sebelum ada larangan," ujar Ibu Oscar sang pemilik Oscar Parcel kepada detikFinance di lokasi, Jl. Letjen Suprapto No.554, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (20/7/2014).


Dia mengaku, berbagai pelanggannya dari kalangan PNS mulai berguguran satu per satu sejak aturan tersebut diberlakukan. Alhasil, penjualan pun menyusut.


"Kita kan banyak pelanggan dari kalangan PNS. Itu kan pelanggan paling besar. Sejak larangan, kita banyak penurunan, banyak konsumen kita yang hilang," ucapnya.


Menurutnya, aturan larangan pemberian parcel bagi pegawai PNS tidak seharusnya diterapkan. Parcel hanyalah bagian kecil dari ucapan terima kasih.


"Jangan ada larangan-larangan, jadi yang beli pada takut. Dulu Jenderal banyak yang pesan ke sini, sekarang sudah pada hilang langganan, ini kan souvenir, hadiah, kenapa dilarang, parcel ini kan sebagai ucapan terima kasih, harusnya nggak usah dilarang," terang dia.Next


(drk/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Di Depan 10.000 Anak Yatim dan Direksi Pertamina, Ini Pesan Boediono

Jakarta -Wakil Presiden (Wapres) Boediono bersama istri menghadiri acara buka puasa bersama (Bukber) PT Pertamina dengan 10.000 anak yatim. Ia menyinggung soal kepemimpinan bangsa.

Wapres Boediono hadir sekitar 30 menit dan menyampaikan beberapa kata sambutan di acara yang berlokasi di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat.


"Saya ingin memberikan beberapa pesan bagi anak-anakku para santri. Ada satu dalil yang perlu anda ingat karena menyangkut peran anda ke depan bahwa suatu umat atau bangsa akan maju apabila generasi mudanya lebih baik dari yang diganti, itu proses," kata Boediono dalam sambutannya, Minggu (20/7/2014).


Boediono menjelaskan, apabila generasi tidak bisa mencetak generasi dengan baik, bangsa itu akan mandek atau bahkan mundur.


"Ini dalil alam, sejarah, dari situ kita bisa mengambil kesimpulan bahwa masa depan ada di tangan anda. Anda adalah wajah Indonesia ke depan. Anda semua mempunyai tugas membawa bangsa ini maju ke depan dan anda semua harus siap menerima ini, kami yang tua-tua akan minggir, anda semualah yang akan memimpin di masa depan," ujarnya.


Untuk itu, Boediono mengatakan, menuntut ilmu itu wajib hukumnya karena dengan ilmu akan bisa menghantarkan manusia menjadi manusia yang lebih berilmu sehingga bisa membawa masa depan bangsa menjadi lebih baik.


"Karena tugas sejarah itulah maka anda semua hukumnya wajib, untuk itu harus benar-benar belajar ilmu, agama atau apa pun bagi kehidupan bangsa, belajar sebaik-baiknya mumpung masih muda, kalau sudah tua tidak begitu banyak yang didapatkan, belajar demi perbaikan anda dan bangsa," terang Boediono.Next


(drk/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Pemerintah Bakal Pertegas Aturan Pembayaran THR

Jakarta -Pemerintah akan mengatur lebih rinci mengenai pemberian tunjangan hari raya (THR) dalam sebuah peraturan pemerintah. Saat ini, THR hanya diatur di tingkat peraturan menteri tenaga kerja dan transmigrasi.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenakertrans R. Irianto Simbolon mengatakan, saat ini mekanisme pembayaran dan aturan teknis mengenai pembayaran THR diatur dalam Permenakertrans No 4 tahun 1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan.


"Kita sedang menyusun draf mengenai THR ini agar bisa ddalam bentuk peraturan pemerintah (PP) agar lebih kuat dasar hukumnya lebih luas," kata Irianto saat dihubungi detikFinance, Minggu (20/7/2014).


Ia mengatakan, beberapa poin akan ditambahkan dan pengaturannya akan diperjelas dan dipertegas.


"Misalnya kayak yang outsourcing kemudian tenaga kerja asing apakah akan diatur apa tidak, kemudian untuk jajaran direksi apakah akan kita atur apa tidak, sekarang ini belum ada yang mengatur, tapi pemahamannya diberlakukan juga untuk outsourcing," tambahnya.


Peraturan tentang pembayaran THR saat ini dilaksanakan sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan. Setiap tahunnya menteri tenaga kerja mengeluarkan surat edaran soal pemberian THR.


(zul/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Ada Parcel Setinggi 2,5 Meter Hingga yang Dibanderol Rp 7 Juta

Jakarta -Berbagai jenis parcel ditawarkan oleh para pedagang jelang Lebaran. Ukuran dan harga yang ditawarkan pun bervariasi, bahkan ada yang mencapai Rp 7 juta, dan berukuran tinggi hingga 2,5 meter.

Misalnya yang ditawarkan Toko John Parcel. Parcel berbahan dasar kristal dihargai Rp 7 juta per satuannya. Bentuknya pun beraneka ragam, ada yang berbentuk gelas atau toples, keduanya berbahan dasar kristal.


"Paling murah Rp 150 ribu sampai Rp 7 juta. Yang Rp 7 juta itu kristal, bentuknya ada yang gelas, toples, coffe set. Yang bikin mahal kristalnya, yang kualitas bagus," kata Ibu John saat ditemui detikFinance di Jl. Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (20/7/2014).


Ia menjelaskan, permintaan parcel kristal ini biasanya datang dari para pekerja kantoran. Mereka, kata Ibu John, sengaja membeli parcel untuk menghadiahi rekan kerja atau koleganya.


"Biasanya yang beli orang kantoran. Mereka biasanya buat rekan kerja ya, kolega," katanya.


Menurutnya permintaan parcel di bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran selalu ramai. Sudah ada pelanggan yang setiap tahun membeli parcel-parcelnya.


"Bersyukur ramai terus. Kita sudah punya pelanggan soalnya. Jadi mereka biasanya selalu kesini tiap tahunnya," ujarnya.Next


(drk/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»