Dahlan Iskan: Di Balik Jonan yang Meringkuk dan Danang yang Meringis

Jakarta -Liburan lebaran kemarin saya manfaatkan untuk meninjau lapangan minyak baru di Banyu Urip, Bojonegoro, Jawa Timur, melihat uji coba PLTU model baru di Cikarang, dan melakukan reparasi gigi belakang saya dengan dukungan stemcell. Tentu sambil terus mengecek pelayanan mudik oleh enam BUMN kita: KAI, ASDP, Garuda, Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, dan Pertamina.

"Saya bangga dengan KAI yang tahun ini menjadi pilihan utama pemudik," tulis saya dalam BBM ke Ignasius Jonan, Dirut PT KAI. "Saya terharu dengan Anda dan jajaran Anda yang selama lebaran terus berada di lapangan penyeberangan Merak-Bakahuni," tulis saya dalam SMS kepada Danang Baskoro Dirut PT ASDP.


Saya juga terus menerima foto-foto pelaksanaan pengaturan mudik dari lapangan. Termasuk foto Jonan yang lagi meringkuk tidur di kursi KA kelas ekonomi, kelelahan stelah berhari-hari Posko Angkutan Lebaran. Juga foto Danang saat meringis ikut ngatur sepeda motor yang berebut antre masuk feri. Anak buah dua dirut itu cukup usil untuk memotret pimpinan mereka yang dalam posisi "tidak seperti dirut."


Di samping berbagai kemajuan besar di berbagai bidang, lebaran tahun ini KAI juga mengoperasikan tiga rangkaian kereta baru bikinan PT INKA (Persero) Madiun. Setelah ini saya minta Dirut INKA Agus Purnomo untuk sering-sering naik kereta itu agar mengetahui di mana kekurangan-kekurangan kereta bikinan dalam negeri.


Secara fisik saya cukup bangga dengan penampilan dan kehalusan finishing-nya, tapi dia tetap perlu tahu hal-hal yang tidak kelihatan dengan cara sering-sering merasakan sendiri berlama-lama sebagai penumpang kereta jarak jauh itu. Saya akan terus menanyakan ini padanya: sudah naik berapa kali dan di jurusan mana saja.


Jonan sudah "menolong" INKA dengan membeli tiga rangkaian itu. Pembayarannya pun sudah beres. Ini saja sudah membuat PT INKA bisa keluar dari kesulitan terbesarnya. Bayangkan, tiga rangkaian itu sudah dibuat. Sudah jadi. Tiba-tiba pemesannya, Kemenhub, tidak dapat anggaran. Betapa sulitnya keuangan PT INKA karenanya.


Karena itu "pertolongan" ini harus dibalas dengan mutu dan pelayanan yang baik pada KAI. Ini agar ke depan semakin banyak kereta bikinan Madiun dibeli oleh KAI. Saya akan ikut dalam perjalanan jauh itu nanti.Next


(ang/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Ini Penyebab Klaim Asuransi Kecelakaan Tak Bisa Cair

Jakarta -Besarnya jumlah kecelakaan yang terjadi pada setiap musim mudik dan peristiwa lainnya bisa menjadi pertimbangan bagi siapa saja untuk mempunyai asuransi pribadi atau di luar yang ditanggung perusahaan.

Memiliki asuransi kecelakaan memang penting karena menjadi bagian perlindungan diri bagi siapa saja karena kecelakaan tak pernah diduga-duga. Hal-hal mendasar perlu diketahui terkait asuransi kecelakaan terutama dalam hal pencairan klaim.


Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor mengatakan, sering kali masyarakat mengalami kesulitan dalam pencairan klaim asuransi dan masalahnya pun beragam. Hal ini bisa diantisipasi dengan pemahaman lebih dalam soal asuransi kecelakaan.


Hal yang paling utama adalah pemilik polis asuransi harus melengkapi data diri dan keluarga secara lengkap. Ketidakcocokan data sering kali mempersulit pencairan klaim asuransi.


"Upayakan identitas sama dengan pemegang aslinya karena kalau identitas berbeda, tulisan atau beda huruf saja nggak bisa diklaim asuransinya. Jangan pernah menggunakan identitas palsu, ini akan menjadi masalah. Ketika mendaftar asuransi dipastikan identitas benar dan sesuai dengan KTP, paspor dan identitas lainnya," ujar Julian kepada detikFinance, Minggu (3/8/2014).


Selain itu, sertakan nama lengkap anggota keluarga sebagai ahli waris. Ini untuk kemudahan pencairan klaim saat pemegang polis meninggal dunia dalam kecelakaan.


"Keluarga harus melapor kepada pihak asuransi dengan menjelaskan dia posisinya sebagai apa dengan korban, itu dibuktikan dengan data diri lengkap, hubungannya dengan penumpang sebagai apa, ini akan memudahkan pembayaran. Informasikan ke keluarga kalau kita punya polis asuransi dan harus diberitahukan siapa ahli warisnya," katanya.Next


(drk/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Kasus Dugaan Suap, Bos Bank BUMN di India Ditangkap

New Delhi -Polisi India menangkap Chairman dan Managing Director bank milik negara India (BUMN) Syndicate Bank, Sudhir Kumar Jain. Jain diduga menerima suap terkait tambahan pencairan pinjaman untuk perusahaan swasta.

Pihak pusat biro investigasi (CBI) India menangkap Jain di selatan Kota Bangalore bersama 11 tersangka lainnya, termasuk dua direktur perusahaan swasta yang berbasis di New Delhi.


"Kami telah menangkap Jain kemarin malam," kata Kanchan Prasad dari CBI dikutip dari AFP, Minggu (3/8/2014)


CBI yang merupakan lembaga tinggi di India yang khusus memerangi kriminal, telah mengamankan uang 5 juta rupee atau sekitar US$ 82.200 yang diduga akan diberikan kepada Jain melalui seorang di perusahaan swasta yang akan mendapatkan tambahan pinjaman dari Syndicate Bank.


Perusahaan swasta tersebut mengalami gagal bayar, dimana pinjaman tersebut untuk pembayaran kembali kepada bank menengah yang nilainya mencapai 10 juta rupee. Pihak CBI menegaskan masih terus melakukan investigasi.


Pihak CBI mengatakan telah menemukan ada dokumen-dokumen yang terkait kasus ini, mencakup 20 lokasi di empat kota dan mengamankan uang tunai, perhiasan dan properti milik Jain.


Kasus serupa pernah terjadi tahun lalu, pihak CBI menginvestigasi senior eksekutif bank milik negara yaitu Bank of India, terkait dugaan menerima suap.


(hen/rrd)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Pengusaha SPBU Untung Besar Jual BBM Non Subsidi Hingga Rp 400/Liter

Jakarta -Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengeluarkan 3 aturan dalam penjualan BBM subsidi di SPBU, yang diklaim akan menguntungkan pengusaha SPBU.

Pertama, menghilangkan solar subsidi di Jakarta Utara sejak 1 Agustus lalu, kedua mengatur penjualan solar subsidi di SPBU tertentu hanya pukul 08.00-18.00 di Jawa, Sumatera, Kalimantan hingga Bali dan ketiga mulai 6 Agustus meniadakan premium subsidi di jual di SPBU yang berada di rest area jalan tol.


"Peniadaan BBM subsidi diganti dengan BBM non subsidi, misalnya premium diganti dengan Pertamax dan/atau Pertamax Plus, solar subsidi diganti dengan Pertamina Dex. Ini akan menguntungkan SPBU karena margin penjualan BBM non subsidi lebih banyak 2 kali lipat dibanding BBM subsidi," ucap Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Someng kepada detikFinance, Minggu (3/8/2014).


Sementara Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi mengakui margin usaha BBM non subsidi khususnya SPBU Pertamina jauh lebih besar dibandingkan jual BBM subsidi.


"Kalau jual BBM subsidi, margin usahanya hanya Rp 180-Rp 230 per liter. Kalau jual BBM non subsidi bisa sampai Rp 350-Rp 400 per liter," ungkapnya.


Namun efektifkan aturan pembatasan pembelian solar subsidi? Anggota Komite BPH Migas Ibrahim Hasyim mengungkapkan aturan ini sudah di uji coba di Batam, Kepulauan Riau, hasilnya konsumsi solar subsidi dapat ditekan.


"Kita sudah uji coba di Batam, hasilnya konsumsi solar subsidi mampu ditekan hingga 30%. Artinya para pelansir atau orang yang membeli solar subsidi berulang-ulang kali kemudian dijual teutama ke industri karena industri dilarang pakai solar subsidi dapat berkurang drastis. Para pelansir tersebut beraksinya pada malam hari, sementara malam hari SPBU tidak boleh jual solar subsidi," katanya.


(rrd/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Kepala BPH Migas Anggap Ancaman PHK Pengelola SPBU Hanya Gertak Sambal

Jakarta -Mulai 6 Agustus 2014, SPBU-SPBU yang berada di rest area jalan tol tidak boleh lagi menjual bensin premium (BBM subsidi), kebijakan tersebut dikeluhkan pengusaha SPBU karena akan menyebabkan omzet turun hingga 50% dan akan melakukan PHK karyawan.

Namun bagi Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Someng, hal tersebut dianggapnya hanya 'gertak sambal' belaka.


"Ah itu gertak sambal saja," ucap Andy kepada detikFinance, Minggu (3/8/2014).


Menurutnya, justru para pengusaha SPBU yang berada di dalam rest area Jalan tol akan meraup untung lebih, karena keuntungan jual BBM non subsidi lebih besar daripada BBM subsidi. Sementara itu, Andy tak yakin para pengguna jalan tol akan rela keluar jalan tol hanya demi untuk mendapatkan BBM subsidi.


"SPBU di rest area kan ada Pertamax, untuknya dua kali lipat dibandingkan jual premium, pasti untung dia," tutupnya.


Seperti diketahui berdasarkan Surat BPH Migas Nomor 937/07/Ka BPH/2014 menginstruksikan kepada PT Pertamina agar menghentikan Penyaluran Jenis BBM Tertentu jenis Bensin Premium (RON 88) dan menggantinya dengan Pertamax dan/atau Pertamax Plus di SPBU yang berlokasi di Rest Area jalan tol mulai tanggal 6 Agustus 2014.


(rrd/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Ini Plus Minus Asuransi Kecelakaan

Jakarta -Membeli asuransi termasuk asuransi kecelakaan memang penting. Namun, perlu diketahui untung rugi dan jenisnya.

Ada asuransi kecelakaan bisa dilakukan sekali untuk satu kali perjalanan darat, laut, maupun udara yang sudah termasuk dalam harga tiket.


Selain itu, bisa juga membeli asuransi kecelakaan reguler yang dibayarkan rutin per bulan atau per tahun. Masing-masing punya kekurangan dan kelebihannya.


"Plus minusnya berbeda-beda. Untuk asuransi kecelakaan sekali trip, plusnya relatif harganya lebih murah dan dibayar sekali untuk satu keperluan saja," ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor saat dihubungi detikFinance, Minggu (3/8/2014).


Selain itu, asuransi kecelakaan untuk satu kali perjalanan bisa dibeli di konter-konter yang mudah diakses seperti terminal bus, stasiun kereta, atau bandara. Asuransi ini biasanya sudah satu paket dengan harga tiket. Namun begitu, membeli asuransi single trip ini hanya berlaku untuk satu kali perjalanan.


"Sekali trip biasanya ada package-nya, termasuk asuransi kecelakaan, atau kecelakaan umum. Sekarang ada beberapa konter menawarkan asuransi kecelakaan seperti di terminal, stasiun, bandara, jadi ini simpel, tapi ini kan cuma sekali saja, selebihnya ya nggak ada jaminan,” katanya.


Sementara dalam asuransi kecelakaan yang dibeli secara reguler setiap bulan atau tahun, Julian menyebutkan, akan ada jaminan kecelakaan selama setahun penuh. Pemilik polis hanya membayar premi setiap bulan atau tahun, namun perlindungannya sepanjang tahun.Next


(drk/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Larangan Beli Solar Subsidi Pada Malam Hari Hanya Berlaku Tahun Ini

Jakarta -Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengeluarkan ketentuan SPBU-SPBU di Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Bali dilarang menjual solar subsidi mulai pukul pukul 18.00-08.00 (malam hari). Ketentuan yang bertujuan untuk membatasi konsumsi BBM subsidi hanya berlaku untuk tahun ini saja.

"Kebijakan itu kita keluarkan hanya untuk tahun ini saja, tahun selanjutnya bisa saja tidak lagi tergantung pemerintahan selanjutnya," ucap Anggota Komite BPH Migas Ibrahim Hasyim dihubungi detikFinance, Minggu (3/8/2014).


Ibrahim mengungkapkan, sejumlah langkah diambil BPH Migas tidak hanya mengatur jam penjualan solar subsidi, juga menghapuskan solar subsidi di Jakarta Pusat dan menekan konsumsi BBM subsidi nelayan hingga 20%.


"Semua itu kita lakukan hanya untuk menyikapi dikuranginya jatah BBM subsidi dari awalnya 48 juta kilo liter diturunkan menjadi hanya 46 juta kilo liter, jika tidak ada langkah drastis maka BBM subsidi tidak akan cukup tahun ini, kami berharap masyarakat dapat mengerti," ungkapnya.


Ia menambahkan, sementara jika tahun depan jatah BBM subsidi ditetapkan cukup sesuai realisasi konsumsi tahun sebelumnya dan mempertimbangkan pertumbuhan konsumsi BBM subsidi, maka aturan ini tidak akan diterapkan lagi.


"Karena kurang kita harus berhemat, kalau kebijakan presiden yang baru nanti BBM subsidinya ditambah ya tidak diberlakukan, tapi kalau kalau kebijakannya menekan konsumsi BBM bahkan hingga menaikkan harga BBM subsidi, maka aturan ini terus dilanjutkan," tutupnya.


(rrd/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»