Bos Besar Total Bicara Soal Kontrak Blok Gas Mahakam yang Habis 2017

Jakarta -Kontrak perusahaan migas asal Prancis, Total E&P Indonesie dalam pengelolaan ladang gas bumi di Blok Mahakam Kalimantan Timur akan berakhir 2017. Total E&P siap menyerahkannya kembali ke pemerintah Indonesia.

"Blok Mahakam adalah milik negara, kontrak kami di Mahakam berakhir 2017. Kami memang operator yang mengelola Mahakam, kontrak selesai Mahakam diserahkan ke negara," ujar Total E&P President for Asia-Pasic Jean-Marie Guillermou, ditemui di Mercantile Athletic Club, Sudirman, Jakarta, Jumat (26/9/2014).


Guillermou mengatakan, sangat tidak baik bila setelah kontrak berakhir Total langsung meninggalkan blok tersebut begitu saja. Karena, produksi gas di Mahakam yang selama ini masih paling besar di Indonesia akan turun drastis.


"Nggak mungkin kita beri begitu saja terus ditinggalkan. Butuh waktu, ada masa transisi untuk menjaga agar produksi gas selama ini dapat dipertahankan," katanya.


Ia menegaskan, masa transisi yang ia maksud adalah, setelah kontrak berakhir 2017 nanti, ada perusahaan yang ditunjuk untuk bersama-sama dengan Total E&P untuk mengelola Blok Mahakam.


"Jadi dimulai Januari 2018 kita lanjutkan kewajiban bersama-sama mengelola Blok Mahakam. Intinya kami tidak kelola Mahakam lagi tidak masalah, kami tidak mengambil keuntungan di Mahakam, yang paling penting sekarang ini harus ada keputusan," tegasnya.


Produksi gas bumi Total E&P saat ini mencapai 1,7 barel kubik per hari dan kondesat 69 barel per hari.


"Kalau tidak ada masa transisi setelah 2017, produksi sebesar itu anjlok," tutup Guillermou.


(rrd/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Airport Tax Terpisah dari Tiket Pesawat, Dahlan: Kita Primitif Sekali

Jakarta -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menilai pemisahan airport tax dengan tiket pesawat merupakan kemunduran. Menurut Dahlan, Indonesia jadi terlihat primitif sekali.

Mulai 1 Oktober 2014 PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan memisahkan Passanger Service Charge (airport tax) dari tiket. Hal ini dilakukan karena Garuda mengaku ada kerugian sekitar Rp 2,2 miliar per bulan gara-gara penerapan ini tidak diikuti oleh maskapai lain.


Seluruh Bandara internasional di Asia Pasifik sudah menggabungkan dua hal ini, kecuali Indonesia dan Brunai Darusalam yang masih memisahkan pembayaran airport tax dan tiket penerbangan.


"Memang saya prihatin sekali karena kalau airport tax dipisahkan dari tiket. Ini tidak hanya Garuda ya, memang negara kita kelihatan primitif sekali. Negara kita kelihatan tidak memberikan pelayanan yang prima kepada pengguna jasa bandara," kata Dahlan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2014).


Pasca pelepasan airport tax dan tiket, praktis hanya anak usaha Garuda (Citilink) yang masih menerapkan PSC on Ticket. Akibatnya calon penumpang akan direpotkan saat berada di bandara. Artinya ada tambahan waktu dan pintu yang harus dilewati penumpang pesawat hingga berhasil masuk ke dalam boarding lounge.


"Kita ke negara lain begitu sederhananya, begitu ke negara lain begitu gampangnya. Begitu di bandara Indonesia, harus check in, nanti bayar airport tax sendiri," jelasnya.


Dahlan mengaku PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) selaku operator bandara pelat merah tidak bisa memaksa maskapai nasional dan internasional menerapkan PSC on Ticket.


Kebijakan tersebut ada di regulator, Kementerian Perhubungan. Meski Kemenhub baru menerapkan regulasi PSC on Ticket setelah 2 tahun program penggabungan airport tax dan tiket Garuda namun Dahlan menilai dalam aturan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, KP 447 tahun 2014 tanggal 9 September 2014, tidak berisi sanksi dan rincian yang jelas terkait penerapan penggabungan tiket dan PSC.


"AP tidak bisa memaksakan karena ini regulasinya di Kemenhub. Saya sudah paksa AP, tapi AP bilang kita tidak punya wewenang," ujarnya.


(feb/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Dolar 'Perkasa' di Rp 12.000, Ini Penjelasan BI

Jakarta -Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) hari ini kembali melemah menembus level Rp 12.000 per dolar AS. Bank Indonesia (BI) menilai pelemahan ini minim dipengaruhi oleh sentimen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD.

Menurut data Reuters, dolar diperdagangkan di posisi Rp 12.035. Sementara di Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), dolar berada di posisi Rp 12.007.


Direktur Departemen Statistik dan Moneter BI Doddy Zulverdi mengatakan pelemahan rupiah lebih disebabkan faktor eksternal. Dia menilai sentimen Pilkada melalui DPRD tak banyak berpengaruh.


"Belum bisa disimpulkan ke sana (pengeruh Pilkada DPRD). Ini masih lebih bagian dari perkembangan eksternal," jelas dia di Gedung BI, Jakarta, Jumat (26/9/2014).


Menurut Doddy, pelemahan rupiah disebabkan perkembangan ekonomi di AS. Bank sentral AS The Federal Reserves/The Fed dikabarkan akan menaikkan suku bunga seiring dengan pemulihan ekonomi Negeri Paman Sam. Investor pun mulai ancang-ancang untuk meninggalkan pasar keuangan negara-negara berkembang untuk masuk ke pasar AS.


"Ini memang masih dipengaruhi kondisi fundamental, ekonomi eksternal. Dampak indikasi penguatan (perbaikan ekonomi) di Amerika yang masih kuat," sebutnya.


Doddy menjelaskan, AS yang selama ini menggelontorkan likuiditas yang cukup besar ke pasar keuangan global mengindikasikan rencana untuk mengurangi likuiditas tersebut.Next


(hds/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Jembatan Terpanjang di Indonesia Timur Tak Juga Selesai, Ada Apa?

Jakarta -Proyek jembatan terpanjang di Indonesia Timur, Ambon Maluku yang diberi nama Jembatan Merah Putih masih belum selesai. Padahal targetnya, jembatan ini bakal rampung sebelum kabinet Presiden SBY berakhir 20 Oktober 2014.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Djoko Murjanto mengatakan, ada beberapa faktor yang menjadi kendala belum rampungnya jembatan sepanjang 1,1 km ini. Kendala pertama adalah cuaca yang tak bersahabat beberapa bulan di lokasi pembangunan di Teluk Ambon.


"Waktu Februari itu cuaca. Untuk pengerjaan bentang tengah laut itu sangat tergantung cuaca. Pengiriman alat-alat itu kan dari Surabaya, kalau misalnya cuaca nggak bagus itu berhenti," kata Djoko di Kementerian Pekerjaan Umum, Jl Pattimura, Jakarta, Jumat (26/9/2014).


Djoko menambahkan kontrak untuk proyek besar ini seharusnya selesai pada Desember 2014. Kementerian Pekerjaan Umum sudah meminta izin ke Kementerian Keuangan agar dilakukan rekomposisi kontrak, artinya diperpanjang hingga pertengahan 2015.


"Kita usulkan ke Menteri Keuangan, dan harus diaudit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Akhirnya BPKP mengizinkan untuk diperpanjang sampai pertengahan 2015," tambahnya.


Selain itu, proyek ini juga terkendala persoalan dengan Kementerian dan angkatan laut karena menghalangi kapal-kapal TNI yang menuju dermaga di Teluk Ambon.


Djoko mengatakan, telah disepakati akan dibuat dermaga baru di kawasan itu agar kapal-kapal besar tak perlu melewati jembatan. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sudah siap menggelontorkan anggaran untuk proyek pembangunan dermaga tersebut. Namun sayangnya, Djoko belum mengetahui berapa besarannya.Next


(zul/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Tak Semua Perjalanan Dinas Mubazir, Ada PNS yang Tugasnya Memang Jalan-jalan

Jakarta -Anggaran perjalanan dinas setiap tahunnya mengalami kenaikan. Tahun lalu, anggaran perjalanan dinas mencapai Rp 26 triliun, naik 34% dibandingkan 2012. Sementara tahun ini, perjalanan dinas disebut naik lagi menjadi Rp 32 triliun.

Sidqy Lp Suyitno, Direktur Keuangan Negara dan Analisa Moneter Bappenas, menyebutkan agar pemangkasan perjalanan dinas harus dilihat berdasarkan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga (K/L). Tidak bisa dipukul rata.


"(Pemotongan) itu tak bisa dipukul rata. Harus dilihat dulu, mana tugas dan fungsinya itu jalan-jalan," ujarnya saat berbincang dengan media di Gedung Bappenas, Jakarta, Jumat (26/9/2014).


Misalnya, lanjut Sidqy, di Kementerian Luar Negeri. Dalam tugas dan fungsinya, instansi ini harus berkoordinasi dengan pihak-pihak di luar negeri.


Begitu juga dengan Kementerian Perdagangan pada unit eselon Perdagangan Luar Negeri. "Menjalin kerja sama dengan negara lain, banyak jalan-jalan pasti," kata Sidqy.


Di samping itu, tambah SIdqy, juga pada K/L yang terkait dengan pembangunan. Pihak K/L pasti harus melakukan pengecekan secara langsung terhadap proyek tersebut.


"Kan harus ke daerah juga untuk mengecek proyek-proyek daerah. Masa dipotong juga anggarannya," tuturnya.


(mkl/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

DPR Minta Pembentukan Holding BUMN Dihentikan

Jakarta -Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) minta pemerintah menghentikan program pembentukan holding alias induk usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN). DPR juga meminta aktivitas pemanfaatan aset BUMN dengan jalan sinergi atau penjualan aset yang tidak produktif supaya dihentikan.

Alasannya adalah aksi tersebut bertentangan dengan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara sehingga jika diteruskan bisa menghilangkan fungsi pengawasan DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap BUMN.


"Panja aset BUMN merekomendasikan untuk hentikan proses penjualan, pelepasan, pemanfaatan dengan jalan KSO aset BUMN serta pendirian anak usaha BUMN, pembentukan holding karena tidak sesuai dengan UU Keuangan Negara," kata Ketua Panja Aset BUMN Komisi VI Azam Azman Natawijana saat rapat kerja dengan Menteri BUMN di DPR Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2014).


Di depan Dahlan dan petinggi Kementerian BUMN, Azam juga membacakan rekomendasi panja lainnya. DPR meminta dilakukannya audit investigasi terhadap pengelolaan aset BUMN. Audit investigasi ini nantinya dilakukan oleh BPK namun atas rekomendasi Komisi VI DPR.


"Panja aset rekomendasi untuk audit investigasi terhadap pemanfaatan aset, KSO aset BUMN, pelepasan aset BUMN. Audit oleh BPK akan menilai apakah sesuai dengan ketentuan sehingga kalau timbulkan kerugian negara. Komisi VI akan rekomendasilan ke Kejaksaan dan Kepolisian," jelasnya.


Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Ferrari Roemawi merangkan rekomendasi ini berlaku ke depan. Artinya keputusan persetujuan untuk pembentukan holding BUMN kebun dan hutan tetap berjalan karena Peraturan Pemerintah sudah diteken presiden.


Namun untuk program holding selanjutnya harus dihentikan. Meski dinilai bisa memajukan dan memperbesar BUMN namun Ferrari melihat ada sisi negatifnya. DPR dan lembaga pengawas lainnya tidak bisa mengontrol aktivitas BUMN yang berubah statusnya menjadi anak usaha di dalam holding.


"Sehingga lembaga pengkontrol BUMN seperti BPK dan DPR jadi sulit akibatnya anak usaha nggak terkotrol. Nanti IPO nggak terkontrol. Kalau konsep memperbesar setuju tapi anak usaha jadi BUMN," sebutnya.


Sementara itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan menyebut keputusan atau masukan DPR sebagai produk demokrasi. Ia sebagai menteri hanya mengikuti keputusan pemerintah yang sudah diputuskan.


"Nggak ada komentar. Kita ini kan negara demokrasi pendapat banyak. Aku harus belajar. Itu juga kan hanya rekomendasi kalau untuk holding kan sudah jadi keputusan pemerintah," jelasnya.


(feb/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»  

Pemerintah Sering Rapat di Hotel Berbintang, Ini Buktinya

Jakarta -Kegiatan rapat oleh pemerintahan menjadi catatan penting untuk pemerintahan presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Bagaimana tidak, anggaran rapat pemerintah mencapai Rp 18 triliun karena dilakukan di hotel-hotel berbintang.

Uchok Sky Khadafi, Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), menyebutkan pemerintah tahun ini memangkas anggaran Rp 43 triliun, termasuk di dalamnya anggaran untuk perjalanan dinas dan rapat-rapat. Dampaknya, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) turun.


"Kalau anggarannya dipangkas, maka rapatnya di kantor. Pasti hunian kamar hotel sepi," ujarnya kepada detikFinance, Jumat (26/9/2014).


Hal ini tergambar dari laporan Badan Pusat Statistik (BPS). Pada Juli 2014, dari 27 provinsi TPK hotel berbintang rata-rata 49,09%. Turun 1,81 poin dibandingkan TPK Juli 2013 dan 6,31 poin dari Juni 2014.


Penurunan tersebut seiring dengan kebijakan pemerintah yang memangkas anggaran rapat, seminar, perjalanan dinas, dan hal-hal yang tidak mendesak lainnya.


"Dengan adanya pemotongan anggaran perjalanan dinas, seminar, dan konsinyering, TPK hotel berbintang turun. Selama ini acara kan di hotel," ujar Kepala BPS Suryamin beberapa waktu lalu.


Secara terpisah, Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani total pemotongan anggaran tahun ini mencakup perjalanan dinas, rapat, dan semacamnya. "Di dalam penghematan Rp 43 triliun itu sudah termasuk di dalamnya penghematan perjalanan dinas, rapat, dan lainnya," tuturnya.


Askolani tidak menyampaikan berapa besar nilai penghematan anggaran rapat dan perjalanan dinas tahun ini. Namun dia memastikan komponen tersebut masuk dalam penghematan anggaran.


"Kita belum tahu persis berapa yang ada di dalam itu. Tapi yang jelas kita nggak pernah berhenti untuk melakukan penghematan," tukasnya.


(mkl/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!




readmore »»