183 Kabupaten di Indonesia Masih Masuk List Daerah Tertinggal

Jakarta -Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KemenPDT) mengungkapkan masih terdapat 183 kabupaten yang masuk kategori Daerah Tertinggal. KemenPDT menargetkan tahun 2014, 70 Kabupaten bisa terentaskan dari list tersebut.

"Berdasarkan hasil evaluasi KPDT, 70 kabupaten berpotensi terentaskan. Secara keseluruhan tingkat kemiskinan, IPM, dan pelayanan dasar di daerah-daerah tertinggal rata-rata mengalami perbaikan," kata Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini seperti dikutip, Minggu (30/3/2014).


Kendati terdapat sejumlah kabupaten yang meskipun secara signifikan menurun tingkat kemiskinan dan meningkat IPM-nya, namun diproyeksikan tetap menjadi kabupaten tertinggal karena rawan bencana, seperti kasus Kabupaten Garut atau karena merupakan kabupaten perbatasan seperti Kabupaten Sambas.


Sebagian dari kabupaten yang akan terentaskan tersebut akan menjadi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Pusat pertumbuhan ekonomi baru ini dihela oleh aktivitas ekonomi komoditas unggulan kabupaten melalui program utama KPDT yaitu Program PRUKAB (Produk Unggulan Kabupaten) dan Bedah Desa.


Salah satu faktor yang menyebabkan ketertinggalan daerah adalah kemampuan keuangan daerah atau celah fiskal. Karena itu KPDT mendorong peningkatan kemampuan keuangan daerah, diantaranya melalui upaya meningkatkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) ke daerah tertinggal.


Dalam usaha percepatan pembangunan daerah tertinggal, selain tetap melalui program Prukab dan Bedah Desa, pada tahun 2014 KPDT akan fokus kepada perbaikan infrastruktur dasar, pelayanan kesehatan, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.


"Terkait dengan tambahan belanja melalui dana optimalisasi, penggunaannya akan difokuskan untuk pemenuhan sarana infrastruktur dasar, konektivitas, air bersih dan elektrifikasi di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar dan terpencil," kata Helmy.


(dru/zul)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!