Petani Minta HPP Gula Rp 9.500/Kg, Mendag Lutfi: Tidak Bisa Diterima

Jakarta -Kalangan petani lewat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meminta pemerintah agar menetapkan Harga Patokan Penjualan (HPP) gula jadi Rp 9.500/kg. Namun Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menolak.

"Usulan angka Rp 9.500, tidak bisa diterima, tidak mungkin bisa diterima," tegas Lutfi saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian, Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (30/4/2014).


Petani beralasan dipilihnya angka Rp 9.500/kg karenaisebabkan Biaya Pokok Produksi (BPP) gula sudah lebih dari Rp 8.700/kg. Akan tetapi Lutfi menolak anggapan itu, karena ia punya perhitungan sendiri.


"Saya memutuskan dari beberapa aspek saya punya dasarnya dan perhitungan sendiri. Saya sudah jelaskan dasarnya ke APTRI. Mereka sudah mengerti dasarnya itu. Bahwa tidak sesuai harapan? Memang banyak di bumi yang tidak sesuai harapan," tuturnya.


Lutfi mengakui ia bertemu dengan APTRI membahas HPP gula tahun 2014. Menurut Lutfi, untuk menentukan HPP gula harus dengan prinsip kehati-hatian. Pasalnya ada beberapa pertimbangan sebelum pemerintah menyebut angka HPP gula seperti harga gula di dalam negeri dan di tingkat internasional.


Dari kedua faktor utama itu, pemerintah telah mengantongi angka HPP gula tahun 2014. Sayangnya ia belum berani menyebut angka HPP gula 2014 karena proses yang masih berjalan.


"Saya sudah utarakan kepada petani struktur harga yang diberikan ini mudah-mudahan logis dan mudah-mudahan adil dan diterima oleh semuanya. Minta angka tinggi boleh tetapi realita di lapangan seperti apa. Jangan dulu deh (angka HPP), kalau saya umumin terikat semuanya. Saya mau adil dan saya mau hormati prosesnya," jelasnya.


(wij/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!