Setelah melewati beberapa proses yang cukup rumit, akhirnya Indonesia berhasil merebut kembali Inalum dari Jepang. Hal ini salah satu capaian pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pengakhiran kerjasama ini diteken oleh pihak-pihak konsorsium NAA, yang terdiri dari sejumlah perusahaan termasuk Japan Bank for International Cooperation (JBIC), lalu pemerintah Indonesia diwakili Menteri Perindustrian MS Hidayat, serta direksi dan komisaris Inalum.
Acara ini dilakukan di kantor Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin 9 Desember 2013. Turut hadir dalam acara ini Menteri Keuangan Chatib Basri, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, dan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Harga pengambilalihan Inalum sebesar US$ 556,7 juta. Namun pembayaran ini baru akan dilakukan pada 19 Desember 2013.
Inalum adalah usaha patungan pemerintah Indonesia dengan Jepang. Proyek ini didukung aset dan infrastruktur dasar, seperti pembangkit listrik tenaga air dan pabrik peleburan aluminium berkapasitas 230-240 ribu ton per tahun.
Pemerintah Indonesia memiliki 41,13% saham Inalum, sedangkan Jepang memiliki 58,87% saham yang dikelola konsorsium Nippon Asahan Aluminium (NAA). Konsorsium NAA beranggotakan Japan Bank for International Cooperation (JBIC) yang mewakili pemerintah Jepang 50% dan sisanya oleh 12 perusahaan swasta Jepang.
Berdasarkan perjanjian Indonesia-Jepang pada 7 Juli 1975, kontrak kerjasama pengelolaan Inalum berakhir 31 Oktober 2013.
(zul/hen)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!