Merpati Belum Bayar Iuran, Karyawan Tetap Berhak Dapat Dana JHT

Jakarta -Para karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) dipastikan tetap berhak menerima dana Jaminan Hari Tua (JHT) mereka dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dahulu PT Jamsostek. Namun JHT bisa cair bila karyawan yang bersangkutan merupakan peserta JHT dari Jamsostek/BPJS.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenakertrans R. Irianto Simbolon mengatakan meskipun pihak perusahaan, dalam hal ini PT MNA diduga tak membayarkan JHT dan pihak pekerja merasa sudah dipotong, maka pekerja tetap berhak dapat dana JHT.


"Apabila pekerja menjadi peserta JHT, maka yang bersangkutan berhak atas JHT," tegas Irianto kepada detikFinance, Selasa (1/4/2014)


Ia mengatakan kemenakertrans siap memfasilitasi masalah ini. Caranya, para pekerja segera melakukan pengajukan pencairan ke badan penyelenggara JHT.


"Mereka tetap berhak. Segera diajukan ke badan penyelenggaranya. Kami siap memfasilitasinya," katanya.


Seperti diketahui para karyawan Merpati Nusantara Airlines mengalami kesulitan ketika mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan (dulu PT Jamsostek). Kesulitan ini terjadi karena manajemen Merpati disebut belum membayarkan iuran JHT ke BPJS sejak tahun 2009.


Padahal pemotongan iuran JHT oleh Merpati tetap berlangsung hingga Merpati tidak mampu membayar gaji pada Desember 2013.


"Sekarang kan karyawan Merpati minta agar Jamsosteknya cair. Tapi setelah itu ada informasi, Merpati belum bayar," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (1/4/2014).


Dahlan mengaku belum mengecek kebenaran informasi yang menyebutkan bahwa Merpati sejak tahun 2009 belum membayarkan iuran di BPJS sejak 2009 meskipun perusahaan telah memotong iuran seperti JHT dari karyawan. Namun ia berjanji menindak direksi Merpati jika terbukti melakukan pelanggaran di dalam pembayaran iuran.


(hen/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!