Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, 6 poin dalam renegosiasi kontrak karya adalah menyangkut penerimaan negara, pembangunan smelter, peningkatan kandungan lokal, luas wilayah, divestasi saham, dan kepastian perpanjangan kontrak. Ada 2 hal yang belum disepakati yaitu penerimaan negara dan kepastian perpanjangan kontrak.
"Sebelum 24 Januari nanti sudah ada keputusan. Tapi saya juga menambah beberapa item dalam isi amandemen kontrak dari 6 poin yang sebelumnya sering dibahas," kata Sudirman kepada detikFinance, Minggu (28/12/2014).
Sudirman mengungkapkan, tambahan pertama yakni masalah keselamatan. Tahun ini saja sudah puluhan orang pekerja Freeport meninggal dunia. Isu keselamatan harus menjadi perhatian penuh perusahaan yang memproduksi emas ini.
"Pertama saya tekankan soal safety. Sudah puluhan orang meninggal dalam satu tahun, kita minta perhatian penuh. Ini urusan manusia, nyawa. Apa pun urusan manusia harus diperhatikan," sebutnya.
Tambahan kedua dalam amandemen kontrak, kata Sudirman, adalah peningkatan penggunaan peralatan dalam negeri (local content) di Freeport minimal naik 5% per tahun.
"Saya mau local content itu diukur, jadi tidak hanya pakai kata-kata akan menaikkan local content. Tiap tahun diaudit berapa persen, minimal tiap tahun naik 5%. Jadi ada ukurannya untuk mengaudit," jelasnya.Next
(rrd/hds)