BRI Minta Nasabah Hati-hati Bertransaksi Internet Banking

Jakarta -Pesatnya teknologi informasi yang digunakan oleh industri perbankan semakin meningkatkan kualitas pelayanan. Namun seiring dengan peningkatan kualitas tersebut, kejahatan dunia maya (cyber crime) juga meningkat.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku kejahatan dunia maya tidak pernah kehabisan akal untuk menyelinap ke dalam sistem. Salah satu praktik kejahatan yang melibatkan kecanggihan teknologi yang kerap terjadi dan meresahkan masyarakat adalah pencurian sandi dan nomor rahasia kartu kredit dengan teknik phishing.

Phishing merupakan bentuk kejahatan yang sengaja dilakukan oleh seseorang untuk mendapatkan informasi penting yang berkaitan dengan data keuangan seperti PIN, nomor rekening, nomor kartu kredit, dan sebagainya.

"Biasanya ditujukan kepada pengguna internet banking dengan cara peniruan tampilan web," kata Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), Budi Satria, dalam siaran pers, Rabu (22/4/2015).

Menurut Budi, modus yang digunakan oleh pelaku kejahatan dunia maya yang ditujukan untuk mengelabui pengguna internet banking antara lain adalah dengan melakukan phishing pada halaman internet banking, sehingga setelah user berhasil login kemudian muncul halaman yang bertuliskan “Additional Verification” atau permintaan untuk melakukan verifikasi tambahan dengan meminta nomor token sebelum muncul halaman utama.

"Pada tahap tersebut, nasabah perlu berhati-hati. Jangan melanjutkan transaksi apabila muncul kolom permintaan ‘additional verification’ atau muncul halaman yang tidak seperti biasanya,” ujar Budi.

Saat ini, BRI sedang melakukan penelusuran terkait munculnya layar permintaan 'additional verification' serta perubahan tampilan yang tidak resmi pada situs internet banking.Next

(ang/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com