PNS Dapat Bantuan DP KPR Rp 4 Juta, Bagaimana Tukang Bakso Cs?

Jakarta -Program kemudahan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi masih fokus pada pekerja formal yang punya penghasilan tetap dan pendapatan rendah (MBR) yaitu maksimal Rp 7 juta untuk rusun, dan Rp 4 juta untuk rumah tapak.

Selain pekerja formal swasta, program ini juga berlaku untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang bisa mendapat bantuan uang muka (DP) KPR Rp 4 juta dan bunga KPR hanya 5%/tahun.

Pada pemerintahan sebelumnya sempat ada rencana program KPR untuk masyarakat informal, seperti tukang bakso, ojek, pedagang atau profesi lainnya yang tak memiliki penghasilan tetap.

Plt Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PU-PR) Syarief Burhanuddin menuturkan, saat ini, pemerintah tengah mengkaji skema yang memungkinkan golongan pekerja non formal bisa mendapatkan KPR subsidi.

"‎Kita tengah mengkaji yang informal non bankable menjadi bankable," kata Syarief ditemui di kantor Kementerian PU PR, Jalan Pattimura, Jakarta, Kamis (23/4/2015).

Kementerian PU-PR sudah melakukan koordinasi dengan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengenai hal ini. Nantinya dimungkinkan skema pembiayaan kredit kepemilikan rumah melalui skema kredit usaha rakyat (KUR). Sayangnya, Syarief belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci mengenai hal ini.

"Informal penjual bakso, tukang becak, bisa mendapatkan bantuan melalui KUR. Skemanya itu dibuat, nanti tanya Menteri Ekonomi (Sofyan Djalil)," tuturnya.

Seperti diketahui saat Menteri Perumahan Rakyat masih dipegang oleh Djan Faridz, pernah menjanjikan program KPR subsidi untuk pekerja non formal. Bahkan menurut Djan, program ini sudah berjalan di Palembang. Sebanyak 1.000 unit rumah diperuntukkan bagi pekerja non formal.

(zul/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com